Kasus Dugaan Perundungan di SMPN 1 Blora Berakhir Damai, Sepakati ‘Sanksi’ Salat Duha

Kasus Dugaan Perundungan di SMPN 1 Blora Berakhir Damai, Sepakati Sanksi Sholat Duha
Kuasa Hukum Pelapor, Adhi Aprianto. (Foto: ist)

BLORA-JATENG|SUDUTPANDANG.ID – Kasus dugaan perundungan di SMPN 1 Blora, Jawa Tengah, berakhir dengan kesepakatan damai antara pihak korban dan anak-anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut, Sabtu (15/8/2026).

Kuasa hukum pelapor, Adhi Aprianto, mengatakan, korban berinisial APW telah menyatakan keinginan untuk berdamai, tetap melanjutkan pendidikan, serta kembali menjalin pertemanan dengan anak-anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Perdamaian ini murni atas kesadaran bersama dan permintaan korban,” ujar Adhi kepada wartawan, Sabtu (15/8/2026).

Adhi menegaskan, kesepakatan tersebut dilakukan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak luar. Pihaknya juga akan menyampaikan surat kepada sekolah sebagai bagian dari proses pencabutan laporan yang sebelumnya disampaikan kepada Polres Blora.

“Kami juga akan melayangkan surat ke sekolah, agar pihak sekolah tahu kesungguhan kami melakukan pencabutan laporan,” katanya.

Kesepakatan

Dalam kesepakatan damai, anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diminta melaksanakan salat duha selama 40 hari dan membersihkan kamar mandi sekolah setelah jam pelajaran.

BACA JUGA  City Menjauh di Pucuk Klasemen, Guardiola Biasa Saja

“Sanksi pertama dilakukan sholat Dhuha selama 40 hari, yang kedua pelaku membersihkan kamar mandi, tapi itu di luar jam sekolah. Artinya pulang sekolah anak itu membersihkan kamar mandi,” kata Adhi.

Selain itu, pihak keluarga korban meminta adanya penguatan pengawasan di lingkungan sekolah. Permintaan tersebut disetujui dengan rencana penambahan 16 kamera CCTV dan pengawasan khusus di area kamar mandi.

“Kami meminta penambahan CCTV dan pengawasan, dan itu sudah disetujui, ada 16 CCTV. Karena sekolah besar juga tentunya tidak bisa mengawasi satu per satu,” ujar Adhi.

Adhi berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi jalan keluar bagi semua pihak sehingga masa depan anak-anak yang terlibat tidak terganggu.

BACA JUGA  TMMD ke-127 Resmi Dibuka di Desa Wonosari Pasuruan

“Ini anak-anak semua. Pelaku dan korban sama-sama anak. Kami juga mohon diberitakan sesuai fakta yang ada,” katanya.

Kronologi

Sebelumnya, Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana mengatakan, pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan perundungan di SMPN 1 Blora. Polisi juga telah melakukan investigasi awal dan mendatangi lokasi kejadian.

“Terkait yang SMP 1 itu memang sudah ada laporan informasi awal sudah kami lakukan investigasi dan sudah ke TKP, nanti akan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Inggal, Jumat (14/8/2026).

Kepala SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq, sebelumnya membenarkan adanya peristiwa yang diduga merupakan perundungan di lingkungan sekolah tersebut.

“Saya mohon maaf atas kejadian di SMP 1 yang mana di sosial media sudah viral bahwa ada pertengkaran, ada perundungan di SMP 1 itu,” ujar Ainur saat ditemui wartawan di lokasi, Kamis (13/8/2026).

Menurut Ainur, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) dan mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian bibir. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA  Pemkab Sidoarjo Gelar Musrenbang RPJMD 2025–2029

Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak sekolah, perselisihan tersebut diduga bermula dari persoalan jebakan berupa gayung berisi air yang beberapa kali dipasang di pintu kamar mandi.(Teguh/01)