KBRI Riyadh Pantau Kondisi WNI Usai Serangan di Bandara King Khalid

Avatar photo
Serangan di Bandara Riyadh Tewaskan 12 Orang, KBRI Pantau Kondisi WNI
Serangan terhadap Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu (10/10/2026). (Foto: Dok. Xinhua)

SUDUTPANDANG.ID – Serangan terhadap Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi, pada Sabtu (10/10/2026), menewaskan 12 orang dan menyebabkan 309 orang terluka. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh terus memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) menyusul insiden tersebut.

KBRI Riyadh menyatakan hingga Minggu (11/10/2026) malam, belum menerima laporan WNI yang menjadi korban meninggal dunia maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Adapun serangan tersebut menyasar salah satu terminal penumpang di bandara utama ibu kota Arab Saudi.

Otoritas penerbangan sipil setempat menyatakan para korban luka, termasuk sejumlah orang dalam kondisi kritis, tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Dilansir dari Al Jazeera, korban meninggal terdiri atas empat warga negara Arab Saudi, dua warga negara Bangladesh, serta masing-masing satu warga negara Amerika Serikat, Mesir, Yordania, Suriah, Palestina dan Sudan.

BACA JUGA  PA Jakarta Pusat Perluas Akses Hukum WNI Lewat Sidang Keliling di Berbagai Negara

Selain menimbulkan korban jiwa, serangan itu menyebabkan kerusakan material yang masih dinilai oleh pihak berwenang. Operasional bandara sempat dihentikan sementara untuk pemeriksaan kerusakan dan memastikan keamanan fasilitas.

Respons Arab Saudi

Koalisi pimpinan Arab Saudi di Yaman menyatakan akan memberikan respons tegas atas serangan tersebut.

Juru bicara koalisi, Turki al-Maliki, menuding kelompok Houthi di Yaman sebagai pihak yang bertanggung jawab atas serangan pada Sabtu (10/10/2026).

Al-Maliki menyebut serangan yang menargetkan terminal penumpang itu sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum humaniter internasional dan hukum kebiasaan internasional.

Ia mengatakan, Komando Gabungan Pasukan koalisi akan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum humaniter internasional.

Serangan itu terjadi di tengah rangkaian serangan rudal dan pesawat nirawak yang dilancarkan kelompok Houthi terhadap bandara dan sejumlah fasilitas lain di Arab Saudi.

BACA JUGA  Arab Saudi Akui Vaksin Sinovac

PBB Kecam Serangan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengecam keras serangan yang menargetkan Bandara Internasional King Khalid tersebut.

Peristiwa ini kembali menyoroti risiko yang dihadapi warga sipil ketika fasilitas publik menjadi sasaran serangan dalam konflik bersenjata.

Saya sangat terkejut dan mengecam keras serangan mematikan oleh Houthi pada Sabtu terhadap Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi, yang dilaporkan menewaskan 12 orang dan melukai ratusan warga sipil,” tulis Guterres melalui platform media sosial X, Sabtu (10/10/2026).

Guterres menegaskan, serangan yang menargetkan warga sipil dan infrastruktur sipil merupakan pelanggaran hukum internasional. Ia pun menyerukan penghentian segera terhadap serangan semacam itu.(red)