Hemmen
Berita  

Kejari Jakarta Timur Diganjar Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan

Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) terima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan. (ist)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) raih penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan se-Jakarta Timur.

Penghargaan tersebut didapat atas keberhasilan dan capaian dalam hal pemulihan keuangan negara,dengan melakukan upaya penagihan iuran wajib badan usaha yang menunggak hingga mencapai puluhan miliar rupiah.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Iuran wajib badan usaha yang menunggak  mencapai Rp30.743.731.157(Rp30 miliar lebih), yang terdiri dari 238 surat kuasa khusus yang diberikan BPJS se-Jakarta Timur kepada Kepala Kejari Jaktim,” papar Kasi Datun Kejari Jakarta Timur, Basri Hatimbulan Harahap, seperti dilansir Kasipenkum Kajati Dki Jakarta

Untuk hal tersebut, Tim JPN Kejari Jaktim menggelar rapat evaluasi dan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait kinerja penagihan iuran wajib berdasarkan surat kuasa pada Rabu, 29 Desember 2021. (red)

BACA JUGA  Kejari Jaktim Tahan Jubir Timnas AMIN, Begini Penjelasan Tim Hukum
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan