Kejari Tangerang Sita 42 Dokumen Korupsi Charter Pesawat

Tim Penyidik Pidsus Kejari Kota Tangerang menyita 42 dokumen penting saat menggeledah kantor PT WSU dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek charter pesawat PT Angkasa Pura Kargo (kini PT IAS) yang ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp5,49 miliar. (Foto: ist/SP)

TANGERANG, SUDUTPANDANG.ID — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terus mempercepat pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek charter pesawat udara milik PT Angkasa Pura Kargo (PT APK) yang kini bernama PT Integrasi Aviasi Solusi (PT IAS).

Dalam pengembangan penyidikan, penyidik melakukan penggeledahan di kantor PT Wirasada Sapanta Utama (PT WSU), perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan proyek tersebut.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp5,49 miliar. Dari lokasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan puluhan dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek charter pesawat tahun 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dr Pradhana Probo Setyarjo SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, mengatakan penggeledahan terhadap kantor PT WSU merupakan rangkaian tindakan penyidikan yang ketiga dalam perkara tersebut.

“Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil mengamankan sebanyak 42 dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek charter pesawat udara PT Angkasa Pura Kargo tahun 2022,” kata Anak Agung Made Suarja Teja Buana, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, dokumen-dokumen yang disita akan dianalisis dan dicocokkan dengan alat bukti lain yang telah diperoleh penyidik guna memperjelas konstruksi perkara dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA  IPW Soroti Konsistensi Polri dalam Reformasi Kultural di Catatan Akhir Tahun

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Pada akhir pekan lalu, tim Pidsus Kejari Kota Tangerang menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), yang sebelumnya bernama PT Angkasa Pura Kargo.

Selain itu, penyidik juga menggeledah gudang milik PT APK untuk mencari dokumen maupun barang bukti lain yang dapat memperkuat proses pembuktian dalam perkara tersebut.

Dari hasil penyidikan sementara, PT WSU diduga memiliki peran penting dalam proyek charter pesawat yang kini menjadi objek penyidikan. Berdasarkan konstruksi perkara yang sedang didalami, perusahaan tersebut ditunjuk oleh PT Angkasa Pura Kargo sebagai mitra usaha dalam pelaksanaan bisnis charter pesawat udara yang dimasukkan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2022.

PT WSU ditunjuk untuk mengoperasikan pesawat udara jenis Boeing 737-300 dalam proyek tersebut. Namun, dalam pelaksanaannya, kerja sama itu diduga tidak berjalan sesuai ketentuan dan mengandung sejumlah penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Penyidik menemukan indikasi bahwa PT WSU diduga tidak memiliki sertifikasi resmi yang dipersyaratkan untuk mengoperasikan pesawat komersial jenis Boeing 737-300. Temuan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan karena menyangkut aspek legalitas dan kompetensi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha penerbangan.

Meski diduga tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif, perusahaan tersebut tetap menerima pembayaran dari proyek yang dibiayai menggunakan dana negara.

BACA JUGA  Usai Diperiksa KPK Soal Korupsi Bansos, Rudy Tanoesoedibjo Bungkam

Berdasarkan hasil audit dan pendalaman penyidik, dana sebesar Rp5,49 miliar diduga telah dicairkan kepada PT WSU. Namun, pesawat yang menjadi objek kerja sama tersebut tidak pernah beroperasi sebagaimana direncanakan.

Akibatnya, proyek charter pesawat yang diharapkan dapat mendukung kegiatan bisnis perusahaan tidak memberikan manfaat sebagaimana tujuan awal pelaksanaannya. Sementara itu, dana yang telah dikeluarkan diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara optimal.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan kewenangan maupun pelanggaran prosedur dalam proses penunjukan mitra kerja dan pelaksanaan proyek charter pesawat tersebut.

Saat ini, Kejari Kota Tangerang tengah melakukan klasterisasi alat bukti untuk memetakan peran masing-masing pihak yang terlibat. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan penyidikan berjalan secara objektif dan mengarah pada pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Selain menganalisis dokumen yang telah disita, penyidik juga terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dianggap mengetahui proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan proyek charter pesawat tersebut.

Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak internal perusahaan maupun pihak eksternal yang memiliki hubungan dengan proyek yang sedang diselidiki. Keterangan para saksi akan dikonfrontasikan dengan dokumen yang telah diamankan guna memperkuat konstruksi hukum perkara.

Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung dan belum mencapai tahap akhir. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab setelah seluruh alat bukti terkumpul secara lengkap.

BACA JUGA  Kejari Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi RSUP Sitanala Tangerang

“Penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara terang tindak pidana yang terjadi, serta mendalami pihak-pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum dalam perkara ini,” ujar Anak Agung Made Suarja Teja Buana.

Kejari Kota Tangerang memastikan akan terus mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik berkomitmen menuntaskan perkara hingga seluruh fakta terungkap dan pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Kasus dugaan korupsi proyek charter pesawat PT Angkasa Pura Kargo ini menjadi perhatian karena melibatkan penggunaan dana negara miliaran rupiah yang diduga tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya. Penyidikan pun terus dikebut untuk mengungkap secara menyeluruh aliran dana serta pihak-pihak yang berperan dalam proyek tersebut. (Red/09)