Hemmen

Kenaikan Tiket Borobudur Beratkan Wisatawan

Foto:dok.Kemenparekraf

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Rizal mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana penyesuaian tarif tiket masuk menjadi sebesar Rp750 ribu untuk wisatawan lokal dan USD100 untuk wisatawan asing yang hendak menaiki Candi Borobudur. Sebab, besaran tarif yang diputuskan pemerintah dan pengelola wisata tersebut dinilai memberatkan wisatawan.

“Saya minta agar kenaikan harga ini dibatalkan. Saya rasa memberatkan masyarakat. Saya tidak setuju,” kata Faisol, Senin (6/6/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Pihaknya berencana memanggil pihak Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur untuk mencari tahu penyebab atas rencana penyesuaian tiket masuk bagi wisatawan yang hendak menaiki puncak Candi Borobudur. “Nanti kami akan memanggil TWC terkait ini,” tutup Faisol.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membuka peluang mengkaji kembali penerapan tarif Rp750.000 bagi wisatawan domestik untuk naik hingga ke area stupa Candi Borobudur, Magelang, Jateng.

Luhut mendengar masukan yang muncul dari masyarakat mengenai tarif untuk turis lokal yang dianggap terlalu tinggi

“Saya mendengar banyak sekali masukan masyarakat hari ini terkait dengan wacana kenaikan tarif untuk turis lokal. Karena itu, nanti saya akan minta pihak-pihak terkait untuk segera mengkaji lagi supaya tarif itu bisa diturunkan. Saya sampaikan terima kasih kepada semuanya atas perhatian yang begitu besar kepada warisan budaya kebanggaan kita semua ini,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (5/6/2022).

Luhut memastikan rencana penerapan tarif yang muncul saat ini belum final. Karena masih akan dibahas dan diputuskan oleh Presiden pada minggu depan. Dia juga memastikan rencana kenaikan tarif untuk turis asing menjadi USD100 (sekitar Rp1,4 juta) tidak akan berubah. Begitu pula tarif untuk pelajar tetap sesuai rencana yang sebelumnya disampaikan, yakni Rp5 ribu.

“Sementara, untuk sekadar masuk ke kawasan Candi, tarifnya juga tetap di angka Rp50 ribu seperti saat ini,” katanya.

Luhut menambahkan berdasarkan masukan yang diterima, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.(red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan