Kirana Larasati Buka Suara Soal Dugaan Penipuan Investasi Emas

Kirana Larasati
Artis Kirana Larasati (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Aktris sekaligus model Kirana Larasati akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penipuan investasi emas yang menyeret PT Divine Gold Jewelry dan enam perusahaan lainnya melalui produk Nellava Bullion. Dalam klarifikasinya, Kirana menegaskan keterlibatannya hanya sebatas kerja sama profesional sebagai brand ambassador selama dua bulan.

Kasus dugaan penipuan investasi emas tersebut dilaporkan menimbulkan kerugian bagi puluhan orang dengan total nilai mencapai Rp25 miliar. Persoalan ini pun menjadi sorotan publik, termasuk terkait promosi produk melalui media sosial.

Kirana menyampaikan klarifikasi melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya. Ia mengaku memahami keresahan para pelanggan yang masih menantikan kejelasan mengenai transaksi mereka.

“Saya Kirana Larasati. Saya ingin menyampaikan sesuatu terkait informasi dan berbagai keluhan yang saat ini beredar mengenai Nellava Bullion. Saya memahami situasi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi para customer yang masih menunggu kejelasan mengenai transaksi mereka. Saya sangat menghargai dan memahami keresahan tersebut,” ungkap Kirana dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, dikutip Sabtu (10/10/2026).

BACA JUGA  Hujan Rusak Tanggul Sungai, Banjir Landa 2 Desa di Kabupaten Batu Bara-Sumut

Dalam penjelasannya, Kirana mengungkapkan bahwa hubungan profesionalnya dengan perusahaan terkait berlangsung selama dua bulan. Selama periode tersebut, ia bertugas sebagai brand ambassador untuk mempromosikan produk emas Nellava Bullion.

Ia menekankan bahwa keterlibatannya berada dalam lingkup kerja sama promosi. Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memperjelas posisinya di tengah mencuatnya dugaan penipuan investasi emas yang menjadi perhatian masyarakat.

Nama Kirana ikut menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai promosi produk tersebut di media sosial. Namun, keterlibatan seseorang sebagai brand ambassador tidak dengan sendirinya membuktikan adanya keterlibatan dalam tindak pidana.

Penentuan tanggung jawab hukum setiap pihak tetap memerlukan pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Bank DKI Sampaikan Progres Perbaikan Sistem Transfer Antarbank

Kirana juga menjelaskan bahwa dirinya telah menghentikan seluruh aktivitas promosi terkait Nellava Bullion setelah mengetahui adanya berbagai keluhan dan persoalan mengenai produk tersebut.

Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukumnya mengirimkan surat pemutusan kerja sama kepada perusahaan terkait pada 12 September 2026.

“Setelah mengetahui adanya berbagai keluhan dan persoalan yang berkembang, saya telah menghentikan aktivitas promosi terkait Nellava. Per 12 September 2026, tim kuasa hukum saya sudah melayangkan surat pemutusan kerja sama kepada perusahaan tersebut,” tegasnya.

Dengan langkah tersebut, Kirana menyatakan tidak lagi menjalankan aktivitas promosi untuk produk emas itu sejak tanggal pemutusan kerja sama.

Keputusan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi yang disampaikan Kirana mengenai hubungannya dengan perusahaan di tengah berkembangnya persoalan investasi yang dilaporkan merugikan sejumlah konsumen.(04)