JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Baru-baru ini viral video kendaraan lawan arah sehingga terjadi kecelakaan beruntun yang melibatkan Lettu Kav GDW personel dari Kodam Jaya.
Hal itu membuat Kapendam Jaya Letkol Inf Andi Sinaga membuat keterangan pers tentang perkembangan akibat kejadian lawan arah yang dilakukan oleh Lettu Kav GDW di Tol MBZ, bertempat di Aula Moh Ridwan Meuraksa-TMII Kesdam Jaya, Senin (11/9/2023)
“Singkat dimana pada pukul 05.20 Wib, Saat di Toll Layang MBZ sekitar KM 25 Cikarang Kab. Bekasi mengarah ke Cikampek satu unit kendaraan Toyota Yaris No. Pol N 1920 GC yang dikemudikan oleh Lettu Kav GDW dari bahu jalan langsung memutar balik hingga melawan arah dan berhadapan langsung dengan 7 mobil pengendara dan terjadi beberapa kali kecelakaan beruntun,”kata Kapendam Jaya dalam keterangan persnya, Senin (11/9/2023).

“Kemudian kendaraan Lettu Kav GDW kembali melaju ke arah Cikampek namun dihentikan kendaraan dinas PJR Polri hingga diamankan di Exit TOL MBZ KM 48 selanjutnya diserahkan ke Denpom Jaya 2 Cijantung,”sambung Kapendam Jaya
Lanjutnya menjelaskan adapun Penyebab Kejadian Lettu Kav GDW memiliki riwayat penyakit dan kondisi psikologis yang tidak sehat dan sedang dalam pengawasan satuan.
“Jadi beliau memiliki riwayat penyakit dan kondisi psikologis yang tidak sehat dan pada Hari Libur Lettu Kav GDW keluar mengendarakan Mobil tanpa ijin sehingga menyebabkan kejadian di Jalan Tol Layang MBZ,” kata Kapendam Jaya.
Selanjutnya pihak Kodam Jaya mengungkapkan sebanyak 7 Unit mobil ditanggung perbaikan oleh Kodam Jaya.
“Mengenai tiga orang korban, semua biaya pengobatan ditanggung oleh Kodam Jaya, adapun korban akibat kecelakaan tersebut yaitu Dina Malisa (40), Jl ketimun 1 no 26A Kebayoran Baru Jaksel) Mengalami patah pada bahu, telah dilaksanakan operasi di RS Muhammadiyah Jaksel,”ujarnya
“Saat ini tahap observasi pasca operasi, Shanon (6) dan Juni (30), keduanya mengalami cedera ringan, sempat dirawat di RS Siloam Bekasi namun sudah kembali kerumahnya,” sambungnya
Lebih lanjut Danpomjaya menjelaskan untuk Proses Hukum, saat ini pelaku sudah ditangani oleh penyidik Pomdam Jaya, namun karena faktor kesehatan yang bersangkutan (ybs) belum bisa memberikan keterangan sehingga saat ini ybs sedang dirawat di RSPAD.
“Penyidik Pomdam Jaya telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik saksi korban maupun saksi pelapor dan melengkapi barang bukti,” pungkas Danpomdam Jaya.
Dalam acara itu turut hadir Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Kakesdam Jaya Kolonel CKM dr. Ichsan Firdaus, Sp.K., Karumkit RS Ridwan Kolonel Ckm dr. Hadi Juanda, Sp. PD., dan Danyon Kav 7/PS Letkol Yuki Andropof, S.Hub. Int.(PR/04)