Viral Dugaan Jual Beli Titik KDMP, Dandim Kediri Bantah Keterlibatan ASN

Viral Dugaan Jual Beli Titik KDMP, Dandim Kediri Bantah Keterlibatan ASN
Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah (ketiga dari kiri) beserta jajaran saat menyampaikan keterangan pers di Makodim 0809/Kediri, Minggu (17/5/2026). (Foto: istimewa)

KEDIRI, SUDUTPANDANG.ID – Video yang berisi dugaan praktik jual beli titik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kediri viral di media sosial dan memicu perhatian publik. Dalam video tersebut terlihat percakapan antara seorang perempuan berseragam aparatur sipil negara (ASN) dengan seorang pria yang mengenakan kaus beratribut TNI.

Percakapan keduanya menyinggung dugaan adanya praktik jual beli titik KDMP yang disebut melibatkan sejumlah pihak. Video itu kemudian beredar luas di berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam tanggapan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah membantah informasi yang beredar dalam video tersebut. Ia menegaskan, tuduhan yang muncul belum dapat dijadikan dasar tanpa adanya proses penyelidikan dan bukti yang valid.

BACA JUGA  Dandim 0807/Tulungagung Tinjau Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Menurut Dhavid, pelaksanaan program KDMP di wilayah Kediri berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia juga memastikan tidak ada keterlibatan ASN maupun praktik jual beli titik sebagaimana yang dituduhkan dalam video viral tersebut.

“Anggaran dari Agrinas itu murni diperuntukkan bagi penyelenggara bersama warga lokal. Jadi kalau ada yang menyebut dikerjakan ASN atau bahkan ada jual beli titik KDMP, itu tidak benar,” ujar Dhavid, Minggu (17/5/2026).

Ia juga membantah adanya aliran dana atau pemberian konsultan kepada ASN terkait program tersebut.

“Kami tegaskan, selama saya menjabat di Kediri, tidak pernah sepeser pun memberikan konsultan kepada ASN,” katanya.

Meski membantah tudingan yang beredar, Dhavid menyebut pihaknya tetap menindaklanjuti video tersebut dengan melakukan penelusuran dan klarifikasi untuk memastikan fakta sebenarnya.

BACA JUGA  Dari Tradisional ke Digital: Mahasiswa UMM Promosikan Lempuk Crispi Pakai AI

“Iya, sudah ditindaklanjuti dan sedang dicari orangnya. Kalau benar, saya akan laporkan ke pihak berwenang,” ujarnya.

Dhavid menambahkan, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran ataupun pihak yang sengaja menyebarkan informasi palsu yang merugikan institusi tertentu, maka proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Jangan mudah percaya sebelum ada fakta dan hasil penyelidikan resmi. Tetap kedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya.

Viralnya video dugaan jual beli titik KDMP tersebut menjadi perhatian masyarakat di Kediri. Sejumlah warga berharap persoalan itu dapat segera dituntaskan secara transparan agar tidak menimbulkan keresahan maupun spekulasi di tengah publik.(CN/09)