KAUR, SUDUT PANDANG.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Rina Virawati menyampaikan bahwa kehadiran Korps Adhyaksa harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Kajati Bengkulu saat mengunjungi Kabupaten Kaur, Selasa (30/1/2024).
Ini adalah kunjungan pertamanya ke Kabupaten Kaur sejak dilantik sebagai Kajati Bengkulu.
Kedatangan Kajati Bengkulu disambut langsung oleh Kajari Kaur Muhamad Yunus beserta seluruh pegawai.
Hadir juga Bupati Kaur Lismidianto serta Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini, Danramil 0408 BS-K, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kaur lainnya.
“Capaian kinerja Kejari Kaur dalam pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kejari Kaur cukup bagus, dan tentunya dengan capaian yang bagus ini menunjukkan bahwa kinerja kejari dan jajaran sangat maksimal,” ujar Kejati Bengkulu Rina Virawati kepada awak media.
Rina menjelaskan, kunjungannya ini tentu ada nilai positif bagi Kejari Kaur. Keberadaan Korps Adhyaksa harus bisa memberikan manfaat yang positif kepada pemerintah dalam pembangunan di Kabupaten Kaur. Sehingga kehadiran kejaksaan tidak perlu dikhawatirkan atau ditakuti.
“Kolaborasi dan sinergitas betul-betul bisa memberikan manfaat yang baik agar tercapainya pembangunan di Kabupaten Kaur ini lebih baik,” kata Jaksa yang sebelumnya menjabat Wakajati Banten itu.
Kajari Kaur Muhamad Yunus mengucapkan terima kasih kepada Kajati Bengkulu dan rombongan yang berkenan hadir mengunjungi tempatnya bertugas.
“Kami berharap dengan kedatangan Kajati dan rombongan bisa memberikan motivasi dan spirit dan memberi pencerahan dalam melaksanakan pekerjaan, sehingga ke depan Kejaksaan Negeri Kaur semakin lebih baik,” harapnya.(LS/01)