JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polisi menangkap empat pelaku penipuan dan pemerasan terhadap seorang pria berinisial MA, 36, di Tamansari, Jakarta Barat. Para pelaku berkomplot memeras korban dengan modus pancingan open BO di aplikasi MiChat.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/9) lalu. Saat itu, korban melakukan komunikasi dengan pelaku perempuan berinisial MV, 27, di aplikasi MiChat dan berjanjian untuk melakukan hubungan badan dengan tarif di salah satu penginapan di Tamansari.
Setelah saling sepakat soal harga, korban dan pelaku kemudian sudah sampai di kamar dan hendak melakukan hubungan badan. Namun, saat itu tiba-tiba datang pelaku lainnya berinisial RO, 24, OZ, 33, dan melakukan pemerasan.
“Para pelaku lainnya mengetuk kamar dan meminta uang kamar sebesar Rp 100 ribu dan meminta membayar uang booking sebesar Rp 1 juta sambil menodongkan gunting,” kata Adhi kepada wartawan, Senin (18/9).
Namun, karena korban tidak memiliki uang sebesar yang diminta, ia akhirnya menyerahkan gawai miliknya serta kartu ATM kepada para pelaku.
“Karena korban tidak punya uang dan merasa takut maka pelaku memberikan HP Samsung A 11 serta kartu ATM ke para pelaku,” terang Adhi.
Setelah itu, korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Tamansari. Setelah dilakukan penyelidikan, empat pelaku tersebut akhirnya berhasil dibekuk pihak kepolisian. Adapun satu pelaku lainnya berinisial AO, 38, ditangkap sebagai penadah.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP. Sementara satu orang lainnya dikenakan Pasal 480 KUHP.(03/JP)