Hemmen

Nunggak Bayar, Penghuni Dianiaya Pemilik Kontrakan

Nunggak Bayar Penghuni Kontrakan Dianiaya
Kapolsek Pulogadung, Kompol Sutriesno, saat konferensi pers di Mapolsek Pulogadung, Rabu (13/12/2023). For SP

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Lantaran menunggak sewa kontrakan selama tiga bulan, Kamid (44) menjadi korban penganiayaan di Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Pulogadung Kompol Sutriesno, korban diduga dianiaya oleh Kasman (63), pemilik kontrakan menggunakan kapak.

“Motif penganiayaan hingga melukai ini karena Kasman kesal dengan korban yang menunggak biaya kontrakan selama tiga bulan, per bulan sebesar Rp1 juta. Karena ditagih tidak bayar, tersangka kesal,” kata Sutriesno dalam keterangannya di Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (13/12/2023).

Sutriesno mengungkapkan, peristiwa penganiayaan terjadi di Rawamangun pada Senin (10/12/2023) lalu.

Akibat kejadian itu, Kamid terluka di bagian belakang kepalanya, sehingga harus dirawat di rumah sakit.

BACA JUGA  Polisi Bantu Penyembuhan Trauma Kepada Korban Penganiayaan di Tangsel

Sementara pelaku yang sudah lansia sempat kabur ke luar kota untuk menghindari kejaran polisi.(For/01)

Barron Ichsan Perwakum