Hemmen

Parsindo Minta KPU Klarifikasi Hasil Verifikasi Administrasi Parpol

Parsindo
Foto:Dok.Parsindo

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengurus Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) akan menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk meminta klarifikasi terkait hasil verifikasi administrasi pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Permintaan klarifikasi itu akan disampaikan Pengurus Parsindo melalui audiensi dengan pimpinan KPU RI di Jl. Imam Bonjol, Jakarta.

“Kami meminta klarifikasi terhadap keputusan KPU RI yang menyatakan tidak menerima berkas perbaikan vermin Parsindo,” kata Ketua DPP Parsindo yang membidangi IT, Iyet Rahmawati didampingi Ketua DPW Partai Parsindo DKI Jakarta H. Achmad Azran, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Iyet menegaskan, pihaknya kan mengajukan gugatan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas sikap KPU RI yang tidak menerima berkas perbaikan vermin Parsindo.

“Bahwa di dalam UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu ada ruang sengketa administrasi Pemilu yang dapat digunakan oleh parpol calon peserta Pemilu yang tidak puas dengan proses administrasi pendaftaran dan verifikasi parpol,” ujarnya.

H. Achmad Azran berharap Bawaslu dapat menjadi mediator dan memberikan ruang keadilan bagi Parsindo yang berkeinginan ikut berkompetisi pada Pemilu 2024.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengurus dan kader Parsindo agar tetap tenang serta terus konsolidasi untuk persiapan verifikasi faktual,” pesannya.

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan