Hemmen
Berita  

Pegawai BPKP yang Positif Covid-19 Berhasil Sembuh Total

Foto: dok.Biro Hukum dan Komunikasi BPKP

Jakarta, SudutPandang.id – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membenarkan sebanyak 73 orang pegawainya terpapar Covid 19 (berstatus Orang Tanpa Gejala atau OTG). Saat ini, seluruhnya sudah dinyatakan sembuh setelah sebelumnya menjalani isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BPKP, Eri Satriana, menjelaskan, pihaknya berinisiatif secara mandiri bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dan Rumah Sakit Pertamina Jaya, telah melaksanakan tes usap atau swab test terhadap seluruh pegawai sejak bulan Juli sampai dengan awal Agustus 2020.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Swab test tersebut dilakukan dalam rangka melindungi keselamatan/kesehatan auditor yang bertugas di lapangan yang mempunyai kerentanan akan tertular Covid-19.

“Alhamdulilah kami telah melaksanakan pengujian swab test terhadap 1.767 pegawai yang mayoritas adalah auditor, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan BPKP,” ucap Eri Satriana, dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (18/9).

BACA JUGA  BPKP Siap Kawal Dana Hibah Sektor Pariwisata
Foto: dok.Biro Hukum dan Komunikasi BPKP

“Banyaknya jumlah positif Covid-19 tersebut, karena pelacakan yang kami lakukan secara masif melalui swab test, dan sampai hari ini, seluruh pegawai positif sudah dinyatakan sehat dan diperbolehkan pulang,” sambung Eri.

Menurut Eri, langkah itu diikuti dengan penutupan sementara kantor BPKP selama 14 hari kerja pada pertengahan Agustus 2020, dan pemberlakuan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak 75% dari total pegawai.

“Selain itu, di lingkup internal, kami telah memperketat protokol kesehatan, penyediaan sarana cuci tangan, pemakaian masker, pengukuran suhu badan, bilik ozon, hand sanitizer, termasuk membatasi penerimaan tamu, serta menyediakan ruang tamu khusus dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

BACA JUGA  Korsel Cekal 2 Insinyur Indonesia, Curi Data Jet Tempur K-21?

Protokol Kesehatan

Sementara itu, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyatakan sudah menginstruksikan seluruh pegawai agar disiplin mematuhi protokol kesehatan. Kemudian, membatasi maksimum 25% pegawai yang bekerja di kantor, meningkatkan inspeksi berkala, dan menerapkan sanksi yang tegas.

“Bagi pegawai yang dinyatakan positif Covid-19, semuanya telah diurus oleh kantor, sejak pengantaran ke Wisma Atlet, selama isolasi, sampai dengan pulang kembali ke rumah. Kepedulian kantor terhadap pegawai yang dinyatakan positif merupakan penyemangat dan membesarkan hati mereka sehingga membuat proses penyembuhan lebih cepat,” ujarnya.

Foto:dok.Biro Hukum dan Komunikasi BPKP

Ateh menambahkan, langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 tidak hanya dilakukan Kantor Pusat BPKP. Akan tetapi, hal tersebut juga diberlakukan di Kantor Perwakilan BPKP di seluruh Indonesia.

“Terima kasih kepada semua pihak, Satgas Pencegahan Covid-19, Pemda DKI, BIN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Kesehatan, Media, dan masyarakat, yang telah mendukung sehingga seluruh pegawai positif telah sembuh,” pungkasnya, dalam acara syukuran kepulangan seluruh pegawai dari isolasi mandiri di Wisma Atlet.

BACA JUGA  BMKG: Hujan Ekstrem Penyebab Bencana Banjir-Longsor di Jabar

Seperti diketahui, penyebaran Covid-19 klaster perkantoran sedang ramai diperbincangkan. BPKP menjadi salah satu lembaga yang berhasil mendeteksi lebih dini penyebaran Covid-19, serta berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa.

Sejauh ini, BPKP telah semaksimal mungkin melindungi pegawainya dari penyebaran virus yang belum ditemukan obatnya tersebut.(um/*)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan