Hemmen

Pemindahan Ibu Kota Negara Sudah Dimulai

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa/Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebutkan pemerintah sudah mulai secara bertahap melakukan pembangunan di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Pembangunan IKN ini bukan pembangunan yang kita laksanakan dalam waktu yang katakanlah 3-4 tahun atau 2 tahun, tapi kita lakukan secara bertahap. Dan hari ini kita sebenarnya sudah memulai untuk membangun di daerah-daerah yang sifatnya adalah infrastruktur, logistik di sekitar Kalimantan Timur untuk menunjang IKN yang akan datang,” ujar Suharso saat menyerahkan surat presiden terkait RUU Ibu Kota Negara (IKN) di DPR RI, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Pemerintah telah menyerahkan naskah akademik dan rancangan undang-undang ke DPR. Isi RUU IKN sebanyak 34 pasal dan 9 bab.

BACA JUGA  SMSI Kirim ML Luis Lengkong Hadiri Kajian Hukum Dewan Pers

“UU ini terdiri dari 34 Pasal dan 9 bab dan telah disusun sedemikian rupa mengikuti kaidah-kaidah penyusunan RUU sebagaimana dimuatkan dalam naskah akademik,” ujar Suharso.

Isi RUU ini di antaranya menyangkut visi ibu kkta negara, bentuk pengorganisasian, pengelolaan, kemudian tahap pembangunan, tahap pemindahan dan masalah pembiayaan.

“Isi di dalam UU ini antara lain menyangkut visi dari ibu kota negara, kemudian bentuk pengorganisasian, pengelolaan, kemudian tahap-tahap pembangunannya sampai kemudian tahap pemindahannya dan bagaimana pembiayaanya,” kata Suharso.

Ketum PPP ini bilang, setelah RUU IKN menjadi undang-undang maka langkah pertama yang diambil pemerintah adalah menyusun dan memastikan master plan yang ada sesuai dengan kaidah.

BACA JUGA  Menimbang Masa Depan IKN Pasca Pilpres 2024

“Maka langkah pertama adalah untuk menyusun dan memastikan detail plain yang sudah tersedia, masterplan yang sudah selesai dan kita akan semua mengikuti kaidah-kaidah yang sudah disusun dalam perencanan masterplan itu,” kata Suharso.

Pemerintah berharap RUU IKN bisa segera diselesaikan pembahasannya di DPR. Pemerintah terbuka dengan pro kontra terhadap pemindahan ibu kota ini.

“Targetnya ya lebih cepat lebih baik dan masih terbuka peluang untuk pembahasan yang cerdas dan seluruh anggota yang terhormat di DPR ini telah mengikuti perkembangan ibukota negara sebab 2 tahun yang lalu dan karena ini sudah menjadi publik barang publik jadi dia terbuka oleh siapapun baik yang pro, kontra, semuanya silakan dan pemerintah terbuka untuk itu,” ucap Suharso.(for)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan