Hemmen

Pemkab Asahan Periksa Hewan Kurban Jelang Idul Adha 

Pemkab Asahan Kurban
Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Asahan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Rabu (28/6/2023) Foto: Dok.Diskominfo Asahan

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H yang dipusatkan di Alun-alun Kota Kisaran, Rabu (28/6/2023).

Pemeriksaan yang dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kabupaten Asahan ini bertujuan untuk menjaga kualitas hewan kurban.

Kepala Dinas PKH Drh. Yusnani mengatakan, tujuan dari pemeriksaan hewan kurban tersebut adalah untuk memastikan hewan kurban dalam keadaan sehat.

“Jika hewan kurban tersebut mengalami gejala LSD (lumpy skin disease) atau penyakit kulit berbenjolan, maka dinyatakan cacat, dan tidak dibenarkan untuk dijadikan hewan kurban,” ujar Yusnani dalam siaran pers yang diterima Sudutpandang.id, Rabu (28/6/2023).

Yusnani mengatakan, hewan kurban yang memiliki Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan kategori ringan, masih diperbolehkan. Dengan ketentuan hewan tersebut hanya memiliki lepuh ringan pada celah kuku dan tidak keluar air liur berlebih dari biasanya.

BACA JUGA  Polda Sumut Juara Umum Apresiasi Kreasi Setapak Perubahan Polri 

“Namun untuk PMK kategori berat tidak diperbolehkan. Hewan kurban dengan kategori tersebut ditandai memiliki gejala klinis berat, lepuh pada kuku hingga terlepas yang menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan hewan kurban menjadi sangat kurus karena kehilangan nafsu makan,” ungkap Yusnani.

Terpisah, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc melalui Plh Kadis Kominfo Arbin Ariadi Tanjung menyampaikan pihaknya akan terus memantau kondisi kesehatan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini.

Ia menjelaskan, sesuai instruksi Bupati Asahan pemeriksaan kesehatan hewan kurban telah dilakukan di seluruh kecamatan.

“Hingga pukul 18.24 WIB, jumlah hewan kurban yang telah melalui proses pemeriksaan kesehatan di Kabupaten Asahan sebanyak 1506 ekor dengan rincian domba 22 ekor, kambing 56 ekor, sapi 1424 ekor dan kerbau 4 ekor serta jumlah Sirat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan sebanyak 410 surat,” terang Arbin.

BACA JUGA  Gubernur dan Bupati Asahan Dorong Pemda di Sumut Raih WTP

Lebih lanjut Arbin sampaikan bahwa jumlah hewan yang telah melalui proses pemeriksaan kesehatan tersebut juga termasuk hewan kurban yang akan disembelih di Alun Alun Kota Kisaran.

“Tahun ini, pelaksanaan ibadah kurban Pemkab Asahan akan dipusatkan di Alun Alun Kota Kisaran dengan rincian hewan kurban yakni 95 ekor sapi dan 30 ekor kambing, dan semuanya juga telah melalui proses pemeriksaan kesehatan,” jelas Arbin.

Menurut Arbin, jumlah hewan kurban yang telah diperiksa masih akan bertambah. Mengingat petugas masih melakukan pemeriksaan di seluruh kecamatan di wilayah Kabupaten Asahan.

“Pak Bupati berharap melalui pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pelaksanaan ibadah kurban tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” harapnya.(MA/01)

Barron Ichsan Perwakum