TANGERANG – SUDUT PANDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Banten, berkomitmen tidak ada perbedaan perlakukan dan pengakuan terhadap sekolah negeri dengan swasta, maka yang terpenting adalah anak tidak boleh putus sekolah.
“Tidak masuk di negeri, di swasta pun kita sudah memulai gratiskan secara bertahap, mudah-mudahan tahun 2028 atau maksimal 2029, SD-SMP swasta umum gratis bisa tuntas,” kata Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid di Kelapa Dua, Selasa (19/5/2026).
Maesyal menyampaikan hal itu saat membuka acara sosialisasi dan deklarasi komitmen bersama dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di sebuah hotel di Kecamatan Kelapa Dua.
Ia menegaskan pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 harus transparan dan obyektif dan tidak ada pungutan apapun.
Namun acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah dan perwakilan kementerian merupakan langkah awal menguatkan semangat, keyakinan dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini.
Ia menekankan bahwa sudah dibacakan deklarasi tersebut tapi ada tujuh poin salah satunya adalah transparan dan metode pelaksanaan.
Bahkan ada empat metode penerimaan yang akan digunakan untuk SPMB di seluruh jajaran satuan pendidikan negeri yang ada tersebar pada 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Sedangkan yang masih dilaksanakan antara lain melalui metode afirmasi, prestasi, domisili dan juga mutasi, hal ini masih digunakan karena undang-undangnya masih mengatur itu dan sistemnya ada dua, sistem online (daring) serta offline (luring).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Dadan Gandana mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian komitmen Pemkab Tangerang mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan, akuntabel, objektif serta berkeadilan bagi masyarakat.
Dadan bilang pelaksanaan SPMB tahun ini menggunakan basis sistem daring dan luring dan disesuaikan dengan kondisi kewilayahan yang ada, bahwa penerimaan tahun ajaran 2026/2027, penggunaan sistem daring ada di 51 SMPN dari 95 SMPN yang ada.
Kegiatan sosialisasi diikuti seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Tangerang, baik langsung maupun secara daring dan berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait kebijakan mekanisme tahapan serta prinsip pelaksanaan SPMB tahun 2026.
Pihaknya melakukan penguatan sistem teknologi bekerja sama dengan Dinas Kominfo dan Pusdatin Dikdasmen, kemudian peningkatan proses transparansi dan proses seleksi penguatan verifikasi dan validasi data calon murid, optimalisasi layanan pengaduan masyarakat. (WAR)










