JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi) resmi mengesahkan 10 Peraturan Organisasi (PO) terbaru sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi dan meningkatkan profesionalisme pembinaan bola basket nasional.
Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat pleno DPP Perbasi yang berlangsung di Kantor Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Jakarta.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono, serta diikuti jajaran pengurus pusat secara hybrid, baik melalui kehadiran langsung maupun daring.
Budisatrio menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun organisasi olahraga yang profesional, transparan, dan mampu menjawab tantangan perkembangan bola basket Indonesia.
Menurutnya, DPP Perbasi terus melakukan evaluasi terhadap sistem organisasi agar seluruh program pembinaan, kompetisi, dan pengembangan sumber daya manusia berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Kami memahami bahwa dalam setiap penyelenggaraan organisasi masih terdapat banyak hal yang perlu terus diperbaiki. Karena itu, rapat pleno ini menjadi momentum penting sekaligus bersejarah sebagai bentuk komitmen bersama untuk membesarkan organisasi dan memajukan cabang olahraga bola basket di Indonesia,” ujar Budisatrio, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, pengesahan 10 Peraturan Organisasi tersebut merupakan hasil pembahasan panjang yang melibatkan berbagai bidang di lingkungan DPP Perbasi.
Regulasi baru itu nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh pengurus, asosiasi provinsi, pelatih, wasit, atlet, hingga penyelenggara kompetisi dalam menjalankan aktivitas organisasi secara lebih tertib dan profesional.
Budisatrio menilai kemajuan prestasi bola basket nasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas atlet dan kompetisi, tetapi juga bergantung pada kekuatan sistem organisasi yang menjadi fondasi pembinaan.
Karena itu, pembaruan regulasi menjadi langkah strategis agar seluruh program Perbasi memiliki dasar hukum dan mekanisme pelaksanaan yang jelas.
“DPP Perbasi melalui bidang organisasi, dengan dukungan sekretaris jenderal dan seluruh tim, telah merumuskan serta merampungkan aturan-aturan organisasi yang nantinya menjadi pedoman pelaksanaan tata kelola bola basket Indonesia ke depan,” katanya.
Sepuluh Peraturan Organisasi yang disahkan mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan bola basket nasional.
Regulasi tersebut meliputi ketentuan mengenai kode etik organisasi, sistem disiplin, struktur organisasi, mekanisme musyawarah dan rapat organisasi, hingga tata cara penyelenggaraan kompetisi bola basket nomor 5 lawan 5 (5on5).
Selain itu, Perbasi juga menetapkan aturan mengenai pengelolaan tenaga keolahragaan bola basket 5on5, pembinaan dan penyelenggaraan kompetisi minibasket, pengelolaan kegiatan serta tenaga keolahragaan bola basket 3×3, perpindahan atlet, hingga sistem pengelolaan keuangan dan audit organisasi.
Menurut Budisatrio, seluruh regulasi tersebut disusun untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan akuntabilitas dalam menjalankan roda organisasi.
Ia berharap keberadaan aturan baru mampu menciptakan keseragaman pelaksanaan program di seluruh Indonesia sehingga pembinaan atlet dapat berlangsung lebih efektif.
Perbasi juga menilai penguatan tata kelola organisasi menjadi kebutuhan mendesak seiring pesatnya perkembangan bola basket nasional dalam beberapa tahun terakhir.
Popularitas kompetisi profesional, meningkatnya jumlah atlet muda, serta bertambahnya penyelenggaraan turnamen di berbagai daerah membutuhkan sistem organisasi yang semakin modern dan adaptif.
Melalui regulasi baru tersebut, DPP Perbasi ingin memastikan setiap unsur organisasi memiliki pedoman yang sama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Langkah itu sekaligus diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pengurus pusat, pengurus provinsi, klub, pelatih, perangkat pertandingan, dan seluruh pemangku kepentingan bola basket nasional.
Budisatrio menegaskan bahwa tata kelola organisasi yang baik merupakan syarat utama untuk menciptakan prestasi berkelanjutan.
Menurutnya, organisasi yang kuat akan mampu melahirkan sistem pembinaan yang lebih efektif, kompetisi yang berkualitas, serta pengembangan atlet yang terarah.
Karena itu, Perbasi berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan regulasi sesuai kebutuhan organisasi dan perkembangan olahraga bola basket dunia.
Selain memperkuat aspek kelembagaan, pembaruan Peraturan Organisasi juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta para mitra terhadap pengelolaan organisasi bola basket nasional.
Transparansi dalam pengelolaan keuangan, penerapan sistem audit, hingga penegakan kode etik diyakini akan menjadi modal penting dalam membangun organisasi yang profesional dan berintegritas.
Dengan disahkannya 10 Peraturan Organisasi tersebut, DPP Perbasi berharap seluruh jajaran di tingkat pusat maupun daerah dapat segera mengimplementasikan regulasi baru secara konsisten.
Penerapan aturan yang seragam di seluruh Indonesia diharapkan mampu memperkuat fondasi organisasi, meningkatkan kualitas pembinaan, serta mendorong prestasi bola basket Indonesia agar semakin kompetitif di tingkat regional, Asia, hingga dunia.
Ke depan, Perbasi juga berkomitmen melakukan evaluasi berkala terhadap implementasi setiap Peraturan Organisasi agar seluruh regulasi tetap relevan dengan dinamika perkembangan olahraga bola basket nasional maupun internasional.(09/AGF).










