Hemmen

Pertama di Jabar, Indramayu Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2022

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu Jajang Sudrajat. FOTO: Pemkab Indramayu

INDRAMAYU, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Ruang Ki Tinggil Setda Indramayu, Kamis (7/7/2022), dan ini menjadi yang pertama di Provisi Jawa Barat.

Kegiatan Sosialisasi PKPU ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu Jajang Sudrajat mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar, didampingi Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni dan Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, kepala perangkat daerah (PD), para camat, kuwu dan lurah se-Kabupaten secara virtual melalui “zoom metting”.

Dalam sambutannya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Indramayu Jajang Sudrajat mengatakan pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat dalam menyalurkan pemilihan yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Sehingga, kata dia, sesuai agenda Pemilu Tahun 2024 akan dilangsungkan pesta demokrasi pada Hari Rabu 14 Februari 2024.

Ia menambahkan agenda Pemilu Tahun 2024 jika melihat hari dan bulan tentu tampak masih lama, tetapi seyogyanya rentang waktu hari ini sampai dengan hari pelaksanaan akan terasa singkat dan cepat, mengingat akan banyak tahapan demi tahapan yang dilakukan.

BACA JUGA  Perikanan Kedokanbunder-Indramayu Didominasi Budi Daya Pembibitan dan Pembesaran

Dengan demikian, katanya, untuk menghindari potensi masalah harus segera diantisipasi sedini mungkin oleh para camat dan kuwu maupun lurah di Indramayu. Hal ini tentunya agar tidak terjadi kerancuan atau masalahnya melebar luas.

“Kita semua tidak menginginkan pemilu diwarnai dengan keributan dan cacat hukum yang akhirnya menimbulkan kerawanan politik dan keamanan serta mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya.

Diharapkan juga persiapan maupun pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar, demokratis dan partisipasi masyarakat meningkat.

Selain itu, bagi unsur yang terlibat khususnya masyarakat dapat melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya dengan baik serta berkoordinasi dan bekerjasama secara harmonis dan tetap berpedoman pada peraturan perundangan-undangan.

“Saya berpesan kepada camat dan kuwu dan lurah agar menjaga kondusifitas wilayahnya serta mampu memberikan pemahaman jika nanti ada terdapat pertanyaan-pertanyaan yang timbul menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” katanya.

Ia menambahkan camat dan kuwu atau lurah di Indramayu dapat membuat inovasi-inovasi yang bagus dalam rangka mengajak masyarakat untuk memberika suaranya pada pemilu sehingga tingkat partisipasi masyarakat semakin meningkat.

BACA JUGA  Lanud Supadio Gelar Latihan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

Hal senada disampaikan Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni.

Ia mengatakan bersama pemangku kepentingan terkait seperti partai politik, masyarakat, aparatur sipil negara, pimpinan daerah dan organisasi masyarakat tentu berupaya meningkatkan angka partisipasi Kabupaten Indramayu pada Pemilu 2024.

Menurutnya sejak Pemilu Tahun 2019 dan 2020 KPU Kabupaten Indramayu sudah mampu meningkatkan angka partisipasi masyarakat. Setidaknya meningkat 7 persen dari partisipasi masyarakat dari pemilu sebelumnya.

Ia mengharapkan untuk Pemilu 2024 itu jauh lebih meningkat dibanding Pemilu sebelumnya.

“Sebanyak 77 persen minimal target nasional dan mudah-mudahan pada Pemilu dan Pemilihan Legislatif Tahun 2024 di Kabupaten Indramayu bisa diangka 80 persen partisipasi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2019 bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan fasilitasi dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemilu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Mudah-mudahan Tahun 2024 penyelenggaraan Pilpres dan Pileg bisa tetap dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan tentu dalam kondisi kondusif, aman dan angka partisipasi meningkat,” tambahnya.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan KPU Provinsi Jawa Barat Endun Abdul Haq menyatakan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu yang memfasilitasi kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2022.

BACA JUGA  Kelompok Tani Indramayu Harapkan Sereh Wangi Jadi Tanaman Industri

“Indramayu menjadi yang pertama dan pionir di Jawa Barat karena sosialisasi PKPU No 3 Tahun 2022 ini dihadiri unsur dinas, camat dan Kuwu,” katanya.

Ia menjelaskan awal tahapan Pemilu Tahun 2024 dimulai bulan Juni 2022 yaitu penyusunan PKPU, akhir Juli 2022 verifikasi parpol, kemudian di Oktober 2022 pemuktahiran data pemilih, penetapan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi.

Dalam PKPU Nomor 3 tahun 2022 ini yaitu terdapat pemangkasan masa kampanye peserta Pemilu yang awalnya diusulkan 120 hari kemudian dikurangi menjadi 90 hari dan ditetapkan menjadi 75 hari, kata Endun Abdul Haq. (Otong)

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan