Hemmen

Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Probolinggo Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2023

Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Probolinggo Serahkan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2023
Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo menyerahkan Keputusan Tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2023 kepada Pj Bupati Ugas Irwanto dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/4/2024). Foto: Sekwan DPRD Kabupaten Probolinggo 

PROBOLINGGO-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – DPRD Kabupaten Probolinggo telah menggelar rapat paripurna internal tentang penyampaian laporan kegiatan panitia khusus (Pansus) terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023.

Kini pembahasannya rampung setelah DPRD menyerahkan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2023.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (24/4/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma dan dihadiri oleh Pimpinan beserta para anggota.

Sedangkan dari pihak eksekutif hadir Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto dan para pejabat di lingkungan Pemkab serta perwakilan Forkopimda.

Rekomendasi ini adalah merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah yang diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPJ Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2023.

Penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Probolinggo Tahun Anggaran 2023 diserahkan langsung oleh pimpinan rapat paripurna Oka Mahendra Jati Kusuma kepada Pj Bupati Ugas Irwanto dengan didampingi para pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

BACA JUGA  Pariwisata Kota Lama Surabaya Masih Sepi Peminat, Berikut Saran dari Komunitas Sejarah Perkotaan

Dalam pidato sambutannya, Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ tahun 2023 tersebut secara intensif.

“Termasuk pembahasan pada rapat dengar pendapat bersama Pansus LKPj, dimana banyak kritik, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota Pansus demi kemajuan Kabupaten Probolinggo ke depan,” katanya.

Menurut Pj Bupati Ugas, penyampaian LKPJ tahun 2023 merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Disebutkan bahwa laporan Pemerintah Daerah kepada DPRD terkait hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.

“Hari ini DPRD Kabupaten Probolinggo telah menyerahkan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023. Rekomendasi ini sebagai koreksi dan upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan,” jelasnya.

BACA JUGA  Akses Jalan Telaga Ngebel Ponorogo Tertutup Longsor

Pj Bupati Ugas menyatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pada masa mendatang. Utamanya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Probolinggo.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan serta segenap anggota DPRD maupun semua pihak yang terkait atas segala perhatian, bantuan dan kerja sama positif yang telah diwujudkan selama ini. Mudah-mudahan dalam menghadapi tugas-tugas mendatang, jalinan hubungan kerja sama yang telah terbangun dengan baik ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan bersama,” pungkasnya.

Kegiatan Akhir

Sementara Pimpinan Rapat Paripurna Wakil Ketua DPRD Oka Mahedra Jati Kusuma mengatakan bahwa agenda rapat paripurna penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2023 ini merupakan rentetan kegiatan akhir setelah kegiatan pembahasan di tingkat pansus selesai.

“Baik pansus satu, pansus dua, pansus tiga, dan pansus empat. Yang mana pansus itu membuahkan suatu rekomendasi. Tentunya rekomendasi-rekomendasi tersebut bermacam-macam. Pada dasarnya untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Probolinggo,” kata Oka Mahendra.

BACA JUGA  Polisi Proses Penganiayaan Wartawan Oleh Pihak Diskotik Ibiza Club

Menurut Oka, rekomendasi DPRD tersebut juga berkaitan tentang pengelolaan keuangan Pemkab Probolinggo ke depan. Poin utama rekomendasi DPRD yaitu tentang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Perbaikan infrastruktur, dan penyerapan realisasi anggaran juga menjadi perhatian.

“Penyerapan realisasi anggaran Tahun 2023 sedikit berkurang dari penyerapan anggaran Tahun 2022. Saya berharap Tahun 2024 jauh lebih besar dari Tahun 2023. Karena penyerapan anggaran ini, relevansi utamanya dengan kemakmuran masyarakat. Semakin besar penyerapan anggaran berarti manfaat yang dirasakan kepada masyarakat semakin bisa dirasakan,” tutupnya. (Acz/01)

Barron Ichsan Perwakum