Hemmen

Polisi Tangkap Leon Dozan Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan

Penganiayaan
Leon Dozan saat kenakan Baju tahanan Orange (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pihak Kepolisian sudah mengamankan Mochammad Leon Rahman Dozan alias Leon Dozan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya Rinoa Najwa Aurora Nindha Senduk.

Informasi tersebut dibenarkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Kemenkumham Bali

“Sudah (diamankan),” ujar Susatyo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/11/2023).

Leon Dozan ditangkap di kediamannya di Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2023) malam.

Setelahnya, aktor 26 tahun itu dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan. Leon Dozan ditangkap jam 22.00 wib.

“Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 di rumahnya, di daerah Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan
,” papar Susatyo Purnomo Condro,

Susatyo Purnomo Condro kemudian membeberkan kronologi kasus penganiayaan yang viral di media sosial sejak kemarin. Rupanya, ini bukan kali pertama Rinoa Aurora jadi korban kekerasan dari sang kekasih.

BACA JUGA  Penangguhan Penahanan Dikabulkan,Rizky Billar Minta Maaf : Saya Tak Luput dari Khilaf

Dijelaskan bahwa aktor kelahiran 27 Juli 1997 itu sudah melakukan kekerasan kepada Rinoa Aurora sebanyak dua kali dalam waktu yang berbeda. Kekerasan pertama dilakukan pada 30 September 2023.

“Adapun kronologinya adalah, bahwa kekerasan itu sebenarnya, telah dilakukan dua kali. Yang pertama pada tanggal 30 September 2023. TKP-nya adalah di Mal Cinere,”ujar Susatyo Purnomo Condro.

Kali kedua mengalami kekerasan, Rinoa Aurora menolak diam. Ironisnya, kekerasan kali kedua justru terjadi di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir, Jakarta Pusat, yaitu pada 7 November 2023.

“Yang kedua adalah pada tanggal 7 November 2023. TKP-nya adalah di kediaman korban di Jalan Biak Gambir,” pungkasnya.

Atas hal itu Leon juga meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah menghina institusi Polri.

BACA JUGA  Batal hari ini, Rekonstruksi Penganiayaan Mario Dandy Dilakukan Besok

Saat diberi kesempatan berbicara, barulah tatapan matanya lurus memandang kamera dan awak media.

“Kepada yang terhormat Pak Kapolri terutama, saya minta maaf karena saya sudah melakukan kesalahan. Telah mengata-ngatai institusi Polri,” kata Leon.

“Saya khilaf atas perbuatan saya dan saya menyesal. Untuk RNA dan keluarga, saya minta maaf,”sambungnya.

Ketika seorang wartawan bertanya apakah dia siap bertanggung jawab, Leon mengangguk dan menjawab tegas,

“Saya siap,” tegasnya.

Adapun Leon sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia disangkakan pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar viral di media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan tindak penganiayaan terhadap seorang wanita yang diduga dilakukan oleh putra dari aktor Willy Dozan, Mochammad Leon Rahman Dozan alias Leon Dozan.

BACA JUGA  Polisi Selidiki Kebakaran Gedung K-Link

Dalam video yang beredar terlihat adanya dugaan penganiayaan serta Intimidasi terhadap kekasihnya, Rinoa Najwa Aurora Nindha Senduk, yang tidak berbicara namun terlihat wajah yang seperti sedang menangis.(04)