Hemmen

Polisi Tetapkan Selebgram Nur Utami Jadi Tersangka Terkait Dugaan TPPU

Nur Utami
Selebgram Nur Utami (foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pihak Bareskrim Polri menangkap seorang Selebgram asal Makassar bernama Nur Utami terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi mengatakan Nur Utami saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

“NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di rutan Bareskrim,” ujar Jayadi kepada wartawan, Senin (18/9/2023).

“Peran yang bersangkutan adalah menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan,” sambungnya.

Jayadi menjelaskan, Nur merupakan istri dari salah satu pelaku narkotika berinisial S yang saat ini masih dalam buronan, berkaitan dengan pelaku narkotika lain berinisial WW

BACA JUGA  Gegara Tanam Ganja Polisi Ringkus Pesulap Oge Arthemus

“NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulawesi Selatan bersama WW yang sudah ditangkap dan ditahan sebelumnya,” ucapnya.

Penangkapan Nur ini menambah panjang daftar selebgram dalam kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.

Sebelumnya, Polda Lampung menetapkan selebgram Adelia Putri Salma sebagai tersangka Fredy Pratama.(04)

Barron Ichsan Perwakum