Hemmen

Polisi Umumkan Hasil Tes Kejiwaan Siskaeee

Tes Kejiwaan
Siskaeee (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Polisi menyatakan dari hasil tes kejiwaan selebgram Siskaeee yang merupakan tersangka kasus produksi film porno tidak mengalami gangguan jiwa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tes kejiwaan Siskaeee yang dilakukan oleh tim dokter.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikatris, hasilnya adalah secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).

Dengan hasil tersebut, kata Ade Ary, Siskaeee dapat diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidana yang telah dilakukannya.

BACA JUGA  Polsek Purwosari Amankan Pelaku Pemilik Bahan Peledak

“Dan yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ucapnya.

Ade Ary menyampaikan sebagai tindak lanjut, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan segera merampungkan berkas perkara untuk nantinya diserahkan ke kejaksaan.

Sebelumnya, polisi menangkap Siskaeee selaku tersangka kasus produksi film di sebuah apartemen di daerah Sleman, DIY, Rabu (24/1). Penangkapan dilakukan lantaran Siskaeee sudah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan sebagai tersangka

Dalam kasus ini, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 pemeran lainnya. Mereka dijerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Usai menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi lantas menahan Siskaeee. Atas penahanan itu, Siskaeee melalui kuasa hukumnya pun mengajukan penangguhan.(04)

Barron Ichsan Perwakum