Hemmen

Polisi Ungkap Fakta Video Viral Perempuan Jadi Imam Salat di Langkat

Perempuan Jadi Imam
Tangkapan layar video viral wanita jadi imam salat di Langkat (Foto:istimewa)

LANGKAT, SUDUTPANDANG.ID –Baru-baru ini Video yang memperlihatkan perempuan jadi imam salat bagi sejumlah laki-laki viral di media sosial.

Usai ditelusuri, video itu diketahui dibuat oleh Padepokan Sendang Sejagat yang terletak di Hinai Kiri, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Mengetahui hal itu, pihak kecamatan, kepolisian, MUI Langkat, dan pemimpin Padepokan Sendang Sejagat melakukan mediasi terkait video tersebut.

Kasat Intel Polres Langkat, AKP M. Syarif Ginting mengatakan, pemimpin Padepokan Sendang Sejagat, Sunaryo alias Mas Karyo, telah mengklarifikasi persoalan tersebut. Menurut Sunaryo, Syarif menyampaikan, video tersebut dibuat hanya sebagai konten untuk channel YouTube mereka

“Dari awal channel YouTube dibuat hanya untuk hiburan semata, dan tidak bermaksud menyinggung atau menistakan agama serta tidak bermaksud membuat kontroversi dalam masyarakat,” kata Syarif, Minggu (2/7/2023).

BACA JUGA  Didakwa Sebar Berita Bohong, Edy Mulyadi Minta Maaf

Syarif menjelaskan, video yang beredar merupakan potongan dari film pendek besutan padepokan tersebut yang berjudul “Pesantren Sesat Dapat Menghapus Dosa”.

“Video tersebut viral karena adanya oknum yang memotong atau mengedit video dengan adegan penyimpangan yang dilakukan Ponpes Al-Khafiyah, tanpa melihat isi penuh dalam video yang sebenarnya,” pungkas Syarif

Selain itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Langkat sudah memanggil Mas Karyo, pemilik padepokan itu pada Minggu (2/7/2023) kemarin. Dalam pertemuan itu Mas Karyo mengatakan video itu dibuat untuk edukasi namun viral setelah edit

Ketua MUI Langkat Zulkifli Ahmad Dian mengatakan Mas Karyo mengaku jika konten tersebut sengaja mereka buat untuk mengedukasi masyarakat.

“Edukasi kepada masyarakat agar tidak terburu-buru untuk mengarahkan pilihan kepada pondok pesantren tertentu, karena saat ini lagi banyak terjadi penyimpangan dalam tingkah laku pengasuhan di pesantren, yang gambaran kemarin seperti Al-Zaytun dan yang mirip-mirip dengan itu,” kata Zulkifli Ahmad Dian

BACA JUGA  Kapolres Pasuruan Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Konten yang mereka upload di akun YouTube tersebut kemudian diambil oleh salah satu pemilik akun media sosial. Pemilik akun media sosial itu kemudian memotong video dan hanya menampilkan hal-hal yang menyimpang.

“Lalu menurut mereka, ada salah satu akun @maulana atau apalah namanya itu mengedit isi konten mereka, jadi yang menyimpang-menyimpang itu lah yang mereka (@maulana) buat sehingga mereka viralkan,” ucapnya

Mendengar penjelasan dari Mas Karyo, MUI Langkat akhirnya meminta agar mereka membuat laporan ke Polres Langkat guna mengungkap siapa pemilik akun yang mengedit konten mereka. Laporan tersebut direncanakan hari ini.

“Karena begitu penjelasan mereka, saudara kami bilang lapor ke polisi, Polres Langkat untuk mengejar pemilik konten tersebut yang lagi viral ini, jadi hari ini kemungkinan akan buat laporan,” ujarnya.

BACA JUGA  Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Oknum Anggota Polsek Kembangan Diperiksa Propam

Adapun tujuan pembuatan film pendek itu adalah agar masyarakat tidak terjerumus ke ponpes yang mengatasnamakan Islam namun sebenarnya meraup keuntungan pribadi.(PR/04)

Barron Ichsan Perwakum