Polisi Ungkap Motif Penyekapan Tiga Pegawai Percetakan di Senen

Avatar photo
Polisi Ungkap Motif Penyekapan Tiga Pegawai Percetakan di Senen
Ilustrasi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepolisian mengungkap dugaan motif di balik penyekapan tiga orang pegawai di sebuah ruko yang dijadikan kantor percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Berdasarkan penyelidikan awal, penyekapan ketiga korban diduga setelah dituduh melakukan pencurian, sementara keluarga mereka diminta membayar uang tebusan sebesar Rp 50 juta per orang.

Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan, ketiga korban penyekapan ditemukan dalam kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan material keras saat petugas mendatangi lokasi.

“Saat berada di TKP benar korban bernama Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani terlihat diborgol pada bagian kaki sambil diikat tali baja. Korban bernama Adit Saputra juga diborgol pada bagian kaki dan diikat menggunakan rantai besi,” kata Widodo, Minggu (28/6/2026).

BACA JUGA  TENIS MEJA PON XXI 2024 - Tenis Meja Hadir Kembali di PON XXI Aceh-Sumut

Menurut Widodo, para pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk memeras keluarga korban. Mereka menjanjikan para korban akan dibebaskan apabila pihak keluarga menyerahkan uang kepada perusahaan.

“Minta uang terhadap keluarga, meminta per orang Rp 50 juta dengan perjanjian setelah uang diberikan ke perusahaan, maka anaknya akan dilepas,” ujar Widodo.

Namun, janji tersebut diduga tidak ditepati. Polisi menyebut salah satu keluarga korban telah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta, tetapi korban tetap tidak dibebaskan.

“Salah satu orang tua korban sudah memberikan uang Rp50 juta, namun korban tetap tidak dilepas, melainkan masih disekap dengan posisi kaki diborgol dan diikat tali baja,” katanya.

Kasus penyekapan itu menjadi perhatian publik setelah video penggerebekan lokasi viral di media sosial.

BACA JUGA  Refleksi Akhir Tahun, ATR/BPN Karawang raih Sederet Prestasi

Dalam unggahan tersebut disebutkan tiga karyawan diduga disekap selama sekitar tiga pekan.

Polisi kini masih mendalami perkara tersebut. Sejumlah barang bukti, termasuk kawat baja yang diduga digunakan untuk mengikat korban, telah diamankan dari lokasi kejadian.

Widodo mengatakan, dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Diduga pelaku sudah diamankan, dua orang,” ujarnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyidikan lebih lanjut.(red)