TANGERANG, SUDUTPANDANG.ID – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, memasuki tahap baru. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan pria berinisial FP (38) yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap korban.
FP ditangkap saat berada di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (26/6/2026), setelah sebelumnya menjadi buronan usai kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Polisi Iwan Heriestiawan, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku diamankan sekitar pukul 09.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung,” tuturnya, dikutip Sabtu (27/6/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap dugaan motif yang melatarbelakangi aksi penganiayaan itu. Insiden disebut dipicu rasa cemburu tersangka setelah mendengar percakapan antara korban dengan seorang marshall lapangan golf berinisial VD.
Menurut Iwan, sebelum kejadian FP sempat meminta VD membelikan minuman.
“Saat itu tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, ‘Terima kasih adikku sayang’,” katanya.
Ucapan tersebut diduga terdengar oleh korban yang sehari-hari bekerja sebagai caddy golf dan kerap mendampingi tersangka saat bermain golf. Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut yang berujung pada dugaan tindak kekerasan.
Saat ini FP telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara sebelum proses hukum dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Sebelumnya, polisi menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang bekerja sebagai pramugolf di Lapangan Golf Modernland, Kota Tangerang. Korban dilaporkan mengalami sejumlah luka setelah insiden yang terjadi pada Selasa (23/6/2026).
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Tangerang Kota, Ajun Komisaris Polisi Iwan Heristiawan, mengatakan perkara tersebut langsung ditangani penyidik.
“Polres Metro Tangerang Kota melalui Satreskrim saat ini tengah menangani perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang,” ujar dia Kamis (25/6/2026).
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka robek di bagian kepala serta memar pada sejumlah bagian wajah.
“Adapun korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek pada kepala, luka lebam di bagian kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan,” katanya.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan guna melengkapi alat bukti dan pemberkayaan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.(PR/04)










