“Hakim sebagai bagian dari sistem peradilan negara seharusnya mendapat perlindungan yang lebih baik guna memastikan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan tanpa tekanan.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) mendesak Polisi segera menindak pelaku penusukan terhadap Gusnahari, Hakim Pengadilan Agama (PA) Batam Kepulauan Riau (Kepri).
“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut dan menangkap pelaku penusukan terhadap Hakim Pengadilan Agama Batam, H. Gusnahari. Ini adalah tindakan kriminal yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Pengurus PP IKAHI Djuyamto dalam keterangan pers, Kamis (6/3/2025).
Menurut Djuyamto, pihak rumah sakit yang menangani korban juga telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Sekretaris PP IKAHI Bidang Advokasi Hakim ini pun berharap proses hukum dapat segera berjalan untuk mengungkap motif serta menangkap pelaku secepat mungkin.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ini mengatakan, kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap aparatur hukum di Indonesia.
“Hakim sebagai bagian dari sistem peradilan negara seharusnya mendapat perlindungan yang lebih baik guna memastikan mereka dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan tanpa tekanan,” katanya.
Semua berharap agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan rasa aman bagi para hakim dalam menjalankan tugasnya.
Sebagai informasi, Hakim PA Batam, Gusnahari menjadi korban penusukan oleh dua orang tak dikenal di Perumahan Cipta Garden, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepri pada Kamis (6/3/2025) lalu.
Peristiwa ini terjadi saat korban hendak berangkat menuju tempat tugasnya di kantor PA Batam.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.15 WIB. Saat itu, korban baru keluar rumah dan berjalan menuju mobilnya yang diparkir sekitar 100 meter dari rumahnya.
Tiba-tiba, seorang pelaku mendekati korban dan langsung menyerangnya dengan senjata tajam, sementara pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku segera melarikan diri dengan motor yang telah disiapkan. Korban mengalami luka akibat serangan tersebut dan langsung mendapat pertolongan medis di Puskesmas Sekupang sebelum dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.(04)