Berita  

Praktisi Hukum Ini Sebut PPKM Darurat Upaya Pemerintah Selamatkan Masyarakat

Alexius Tantrajaya, SH, M.HUm/Foto: Istimewa

“Harus kita dukung bersama niat baik pemerintah, tanpa terkecuali, karena ini untuk kebaikan kita semua, lupakan sejenak hiruk pikuk perbedaan pandangan politik yang tak berkesudahan, sudah saatnya sebagai masyarakat kita mematuhi aturan dari pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID-Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang, merupakan upaya pemerintah pusat lantaran tidak tertibnya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

PPKM Darurat yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat merupakan hasil dari tidak tertibnya masyarakat terhadap diterapkannya PSBB sebelumnya, sehingga berakibat meningkatnya penyebaran Covid secara pesat,” ujar praktisi hukum Alexius Tantrajaya kapada Sudutpandang.id, Senin (5/7/2021).

BACA JUGA  Mengubah Paradigma Soal Cuci Tangan di Tengah Pandemi

“Sudah banyak korban jiwa berjatuhan terpapar Covid, bahkan rumah sakit sudah penuh dengan pasien Covid, banyak tenaga medis, dokter dan perawat dalam tugas penyelamatan pasien Covid juga tertular Covid dan meninggal dunia,” sambung Advokat senior ini prihatin.

Menurut Alexius, langkah pemerintah dengan menerapkan PPKM Darurat sudah tepat untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari paparan virus.

“Harus kita dukung bersama niat baik pemerintah, tanpa terkecuali, karena ini untuk kebaikan kita semua, lupakan sejenak hiruk pikuk perbedaan pandangan politik yang tak berkesudahan, sudah saatnya sebagai masyarakat kita mematuhi aturan dari pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19,” ajaknya.

Bansos

Terkait kebutuhan pangan selama di rumah, ia menyebut pemerintah telah banyak memberikan bantuan sosial di semua sektor, termasuk pemberian bantuan sosial (bansos).

“Selama ini pemerintah telah memberikan bantuan ekonomi kepada masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia melalui Kementerian Sosial dalam bentuk bansos. Berdasarkan informasi yang saya peroleh pertengahan bulan Juli ini akan Kemensos akan kembali mendistribusikan bansos tunai kepada masyarakat terdampak ekonomi,” tutur Alexius.

BACA JUGA  Cegah Amukan Omicron, Warga Banjar Bungsu Singapadu Disuntik Vaksin Booster

Masih menurut Alexius, bukti keseriusan pemerintah terhadap pencegahan penyebaran Covid-19njuga terlihat dengan memberikan secara vaksin gratis kepada seluruh masyarakat. Begitu juga perawatan bagi penderita Covid-19 hingga pemakaman korban yang meninggal akibat virus corona.

“Karenanya pemerintah telah berbuat maksimal sebagai wujud tanggung-jawabnya terhadap keselamatan rakyatnya,” tandas Alexius.(um)

BACA JUGA  Keren, Kodim 0611/Garut Sosialisasikan Prokes 5 M dengan Baloon Sky Dancer Tentara

Tinggalkan Balasan