TANGERANG, SUDUTPANDANG.ID – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) non-fisik ke-114 Kodim 0510/Trs, Kodam Jaya, menggandeng pihak Polresta Tangerang, untuk memberikan sosialisasi tertib berlalulintas.
Dansatgas TMMD 114 Kodim 0510/Tigaraksa (Trs) Letkol (Arh) Syarief SB melalui Pawas TMMD non-fisik Kapten (Arh) Mulyono di Tangerang menjelaskan kegiatan penyuluhan itu dilaksanakan di SMPN 3 Waliwis Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (27/7/2022).
Penyampaian materi tersebut disampaikan oleh Ipda Kusmanto, KBO Satlantas Polresta Tangerang, di depan para siswa dan siswi SMPN 3 Waliwis.
Ia menjelaskan secara rinci tentang peraturan berlalu lintas kepada para siswa dan siswi yang menjadi peserta TMMD non-fisik ke-114.
Dijelaskannya bahwa masih banyak para pengendara yang tidak paham serta tidak mengindahkan peraturan-peraturan lalu lintas yang harus ditaati dan dicermati oleh setiap pengendara.
“Untuk itu di TMMD non-fisik ini bersama kepolisian memberikan sosialisasi aturan tertib berlalu lintas seperti, melengkapi surat surat kendaraan, menggunakan helem, cek kondisi kendaraan dan tidak ugal ugalan dalam berkendara,” katanya.
Menurut dia para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, harus melengkapi diri dengan STNK dan SIM serta surat-surat izin yang lain dan memastikan perlengkapan kendaraan semuanya lengkap.
“Untuk pengendara sepeda motor harus mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI), lengkapi dengan spion dan konsentrasi saat berkendara,” kata Kusmanto.
Sementara itu Kepala SMPN 3 Waliwis, Iman Suhardiman,M M.Pd beserta muridnya mengucapkan terima kasih atas materi penyuluhan tersebut.
“Semoga materi yang diberikan dapat dijalankan dan diimplementasikan dengan baik oleh siswa-siswi kami,” katanya. (Um)