ACEH, SUDUTPANDANG.ID – PTPN IV Regional 6 menyatakan aktivitas perkebunan di Kebun Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, mengalami gangguan selama beberapa bulan terakhir akibat pendudukan lahan dan pengambilan hasil panen oleh sejumlah pihak yang mengklaim sebagai warga setempat.
Siaran pers PTPN IV, Kamis (18/6/2026), menyebutkan, kondisi tersebut berdampak pada penurunan produksi serta berkurangnya pendapatan ribuan pekerja yang bergantung pada aktivitas perkebunan di Cot Girek. Pendapatan ribuan kekerja tergerus dan kerugian perusahaan mencapai Rp 62,6 Miliar.
Manajemen PTPN IV Regional 6 mencatat, gangguan tersebut telah berlangsung sejak September 2025 dan memengaruhi sekitar 2.400 pekerja beserta keluarganya yang selama ini menggantungkan penghasilan dari perkebunan sawit milik negara tersebut.
Salah seorang pekerja Kebun Cot Girek, Rusli Cut Ali, mengungkapkan, pendapatan pekerja menurun karena berkurangnya produksi kebun. Menurutnya, insentif produksi atau premi yang selama ini menjadi salah satu sumber penghasilan tambahan pekerja tidak lagi diterima dalam beberapa bulan terakhir.
“Dulu insentif panen atau premi bisa mencapai Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per bulan. Namun sejak akhir tahun lalu kami sudah tidak menerimanya lagi,” kata Rusli.
Ia mengaku kondisi tersebut cukup berat bagi keluarganya karena kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak tetap harus dipenuhi.
“Anak-anak tetap harus sekolah dan kebutuhan rumah tangga harus berjalan. Kami berharap persoalan ini segera selesai agar kondisi kembali normal,” ujarnya.
Koordinasi
Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, mengatakan, perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk mengamankan aset perkebunan sekaligus menyelesaikan persoalan yang terjadi, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah.
Menurut Yudi, perusahaan juga telah mengajukan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan proses perpanjangan HGU yang sedang berlangsung.
“Koordinasi dengan aparat terkait telah kami lakukan. Laporan kepada kepolisian juga sudah beberapa kali disampaikan. Kami juga telah berkomunikasi dengan pemerintah dan DPR terkait persoalan ini,” kata Yudi.
Ia menambahkan, manajemen berupaya menjaga agar situasi tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.
“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik fisik di lapangan,” ujarnya.
Berdasarkan data perusahaan, areal yang terdampak mencapai sekitar 3.200 hektar. PTPN IV memperkirakan gangguan produksi akibat persoalan tersebut telah menimbulkan kerugian hingga puluhan miliar rupiah.
Rp 62,6 Miliar
Yudi menyebut hingga awal Juni 2026, potensi kerugian akibat kehilangan produksi diperkirakan mencapai Rp 62,6 miliar. Selain itu, perusahaan juga mencatat adanya kerusakan tanaman yang nilainya diperkirakan mendekati Rp 1 miliar.
Menurut dia, semakin lama gangguan berlangsung, semakin besar dampaknya terhadap produksi perusahaan dan pendapatan pekerja yang bergantung pada aktivitas perkebunan.
“Di balik setiap hasil panen yang hilang, terdapat dampak terhadap kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan,” kata Yudi.
PTPN IV menyatakan akan terus berupaya memperjuangkan penyelesaian persoalan tersebut melalui jalur hukum dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Perusahaan berharap aktivitas perkebunan dapat kembali berjalan normal sehingga produksi dan pendapatan pekerja dapat pulih seperti semula.(PR/01)










