PROBOLINGGO – JATIM | SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo tentang Rancangan P-APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (26/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo M. Zubaidi. Hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota DPRD, sementara dari jajaran eksekutif hadir Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ bersama sejumlah pejabat Pemkab Probolinggo serta perwakilan Forkopimda.
Dalam nota penjelasan tersebut, pemerintah daerah mengungkapkan bahwa APBD Kabupaten Probolinggo masih memiliki ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Kondisi tersebut membuat kebijakan anggaran daerah harus diselaraskan dengan program prioritas pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pemerintah daerah menyebut kenaikan pendapatan transfer memberikan tambahan ruang fiskal untuk memenuhi kebutuhan belanja mandatory, belanja wajib dan sejumlah belanja prioritas pada Perubahan APBD 2026.
Pendapatan Daerah Naik Rp13,29 Miliar
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Probolinggo direncanakan mencapai Rp2.347.442.021.570,01.
Angka itu mengalami kenaikan sebesar Rp13.299.128.205,01 dibandingkan APBD sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp2.334.142.893.365,00.
Kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
PAD direncanakan mencapai Rp456.462.739.177,01, naik Rp10.424.304.301,01 dari sebelumnya Rp446.038.434.876,00.
Sementara pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1.890.979.282.393,00, bertambah Rp2.874.823.904,00 dari sebelumnya Rp1.888.104.458.489,00.
Belanja Daerah Melonjak Rp132,31 Miliar
Pada sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.538.456.569.422,43.
Jumlah tersebut bertambah Rp132.313.676.057,43 dibandingkan alokasi sebelumnya sebesar Rp2.406.142.893.365,00.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp1.882.445.705.431,67, atau meningkat Rp99.790.078.898,19.
Kemudian belanja modal dialokasikan sebesar Rp175.128.218.981,24, meningkat Rp27.554.886.949,72.
Belanja tidak terduga naik menjadi Rp15.025.710.209,52, atau bertambah Rp5.025.710.209,52.
Sedangkan belanja transfer justru mengalami penurunan tipis menjadi Rp465.856.934.800,00, berkurang Rp57 juta dari alokasi sebelumnya.
Defisit Rp191 Miliar
Dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,347 triliun dan belanja mencapai Rp2,538 triliun, maka terdapat selisih yang menjadi defisit anggaran.
Defisit dalam Rancangan P-APBD 2026 tersebut mencapai Rp191.014.547.852,42.
“Jika disandingkan antara pendapatan daerah sebesar Rp2.347.442.021.570,01 dengan belanja daerah sebesar Rp2.538.456.569.422,43, maka terdapat defisit sebesar Rp191.014.547.852,42,” jelasnya.
Defisit tersebut kemudian ditutup melalui komponen pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp191.014.547.852,42, meningkat Rp119.014.547.852,42 dibandingkan rencana sebelumnya yang hanya sebesar Rp72 miliar.
Menunggu Pembahasan DPRD
Penyampaian nota penjelasan tersebut menjadi tahap awal pembahasan Raperda P-APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, materi perubahan anggaran akan dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif sesuai tahapan serta jadwal yang telah ditetapkan melalui Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Probolinggo.
Bupati Probolinggo berharap seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan sesuai jadwal.
“Saya berharap pembahasan dapat berjalan dengan lancar, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah,” pungkasnya.
Pembahasan P-APBD ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan perubahan kebijakan anggaran Kabupaten Probolinggo tetap memiliki ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan wajib sekaligus mendukung program prioritas pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026. (ACZ)



