Hemmen
Berita  

Respons Tuntutan Karyawan RS Ariya Medika, Ini Kata Kajari Kota Tangerang

Kajari Kota Tangerang
Kolase SP

Tangerang, SudutPandang.id-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tangerang Robert P.A Pelealu langsung merespons tuntutan para karyawan Rumah Sakit Ariya Medika yang meminta pihaknya segera mengeksekusi Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pengembalian uang milik perusahaan sebesar Rp 7 miliar.

“Kami akan laksanakan sesuai putusan pengadilan untuk mengembalikan uang Rp 7 miliar ke PT Bumi Sejahtera Arya. Kami akan memanggil para pihak, untuk melaksanakan isi putusan tersebut,” ujar Robert P.A Pelealu kepada wartawan di Kantor Kejari Kota Tangerang, Selasa (7/1/2020).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Terkait ke rekening mana uang yang saat ini berada di Hartanto Jusman, Robert menegaskan akan dikembalikan ke rekening perusahaan yang aktif.

“Kalau rekening tidak aktif bagaimana mau mencairkannya. Kalau ternyata dikembalikan berupa uang cash ya tidak apa-apa juga, yang terpenting uang Rp 7 miliar itu dikembalikan ke perusahaan sesuai isi putusan pengadilan,” tegasnya,” tegasnya.

BACA JUGA  Melihat dari Dekat Masjid Kubah Terbesar di Dunia

“Masalah uang itu untuk pesangon atau apa, kami tidak masuk ke ranah itu, karena itu menjadi ranah perusahaan setelah uang tersebut dikembalikan. Biar pihak perusahaan yang mengatur sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” sambung Jaksa alumni FH Universitas Sam Ratulangi Manado itu.

Para karyawan RS Ariya Medika yang berunjuk rasa di depan Kantor Kejari Kota Tangerang/ist

Seperti diketahui, sebanyak 183 karyawan RS Ariya Medika melakukan unjuk rasa di kantor Kejari Kota Tangerang. Mereka meminta kejaksaan untuk mengeksekusi salah satu isi putusan MA yang memerintahkan Hartanto Jusman mengembalikan uang sebesar Rp 7 miliar ke PT Bumi Sejahtera Ariya (BSA).

“Kami kena PHK akibat tidak lagi diperpanjang izin operasional rumah sakit. Semoga kami dapat menerima hak-hak kami berupa uang pesangon, dan harapan itu ada pada uang Rp 7 miliar yang belum dikembalikan oleh Pak Hartanto Jusman selaku Dirut PT BSA, pengelola RS Medika Ariya,” Koordinator Aksi, Ahmad Yani.

BACA JUGA  Bupati Asahan Serahkan Bantuan Biaya Ibadah Umrah

“Terima kasih Pak Kajari Kota Tangerang yang telah merespons tuntutan kami untuk melakukan eksekusi pengembalian uang yang diduga telah digelapkan,” ucapnya.(tori)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan