Hemmen

Restrukturisasi Manajerial di Perusahaan Diapresiasi Serikat Pekerja TPK Koja

Farudi (enam dari kiri) saat dilantik sebagai Ketua Umum Serikat Pekerja (SP) TPK (Koja) masa bakti 2022-2025 di Depan Kantor KSO TPK Koja, Jalan Digul No. 1, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/10/2022). FOTO: tpkkoja.co.id

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Kebijakan restrukturisasi manajerial yang diimplementasikan kepada pihak KSO Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Hutchinson Port Indonesia, diapresiasi positif oleh
Serikat Pekerja TPK Koja.

Ketua Umum Serikat Pekerja TPK (Koja), Farudi, menyampaikan hal itu di Jakarta, Selasa (5/3/2024)

Kemenkumham Bali

“Restrukturisasi ini diharapkan menjadi pilar penting dalam membawa kontribusi positif terhadap profesionalisme Manajemen KSO TPK Koja ke depan,” katanya.

Ia juga menyampaikan ungkapan terima kasih terhadap upaya pemilik KSO dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen di TPK Koja.

“Keputusan ini diharapkan membuka peluang baru dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif, harmonis, dan produktif bagi seluruh elemen di TPK Koja,” katanya.

BACA JUGA  Bekasi Terapkan PTM 25 Persen di SD, SLTP dan SLTA

Selain itu, kata dia, Serikat Pekerja TPK Koja juga menekankan komitmen mereka untuk menjaga suasana kondusif, harmoni, dan produktivitas di tempat kerja.

Hal itu dianggap sebagai langkah yang esensial dalam memastikan keberlangsungan usaha di tengah berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi.

“Komitmen ini mencerminkan semangat kolaboratif antara manajemen dan serikat pekerja untuk mencapai tujuan bersama demi keberlanjutan TPK Koja ke depan yang lebih baik,” kata Farudi. (PR/02)