Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD Tahun 2020, Begini Paparan Gubernur Kalbar

Gubernur Kalbar Sutarmidji, menyampaikan pertanggung jawaban atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda APBD Tahun 2020, di Aula Balairung Sari, Senin (5/7/2021)/Foto:istimewa

PONTIANAK, SUDUTPANDANG.ID – Gubernur Kalbar Sutarmidji, menyampaikan pertanggung jawaban gubernur atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda APBD Tahun 2020, di Aula Balairung Sari, Senin (5/7/2021).

“Pada kesempatan yang baik ini, perkenanan kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas tanggapan, saran, pertanyaan yang telah disampaikan pada saat penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020,” ucap Sutarmidji S.H., M.Hum, dalam sambutan Rapat Paripurna.

Kemenkumham Bali
BACA JUGA  Terbang ke Solo, 9 Calon Siswa Kalbar Ikuti Seleksi Tingkat Pusat PPDB SMA Pradita Dirgantara

Sutarmidji menyampaikan pandangan umumnya kepada Fraksi PDI Perjuangan, bahwa Pemprov Kalbar mengapresiasi yang telah melihat bahwa secara umum pelaksaan APBD Provinsi Kalbar Tahun 2020 telah berasa pada posisi dan arah yang tepat.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Fraksi PDI Perjuangan yang telah menyetujui Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Kami juga merespon dan mengapresiasi positif ajakan Fraksi PDI Perjuangan kepada seluruh masyarakat Kalbar bersama Pemerintah Daerah termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalbar untuk bersama-sama mendukung dan melakukan pencegahan Covid-19 dan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA  Berada di Pelosok Desa, Sekolah Ini Raih Juara

Sedangkan untuk Fraksi Partai Golkar, ia mengungkapkan pihaknya akan melakukan perbaikan dalam pengelolaan aset/barang milik daerah menjadi hal yang sangat startegis untuk diselesaikan.

“Terkait pemanfaat aset, Pemprov Kalbar telah mengambil langkah implementatif berupa inventarisasi dan peninjauan kembali terhadap aset-aset yang sedang dimanfaatkan oleh pihak ketiga,” urainya.

BACA JUGA  Tegakkan Protokol Kesehatan, Kodim 1207/BS Gelar Patroli Gabungan

Untuk Fraksi Partai Nasdem, Sutarmidji mengatakan, akan menindaklanjuti temuan oleh BPK RI atas LKPD 2020 dari berbagai perangkat daerah yang telah menyelesaikan baik rekomendasi berupa administrasi maupun bukti setor atas rekomendasi keuangan.

“Selanjutnya kami sepakat atas saran yang disampaikan oleh Fraksi Partai Nasdem agar perlu dilakukannya evaluasi dan anailisis atas potensi sumber pendapatan,” kata Gubernur Kalbar

BACA JUGA  Berhasil Dalam Penugasan, Pangdam XII/Tpr Apresiasi Yonif 642/Kps

Sementara itu, pandangan umum dari Fraksi Gerindra, ia mengutarakan untuk perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan pemprov akan tetap menjadi perhatian guna memperlancarperekonomian masyarakat.

“Penanganan perbaikan kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan yang merupakan kewenangan Provinsi dilakukan dalam program penyelenggaraan jalan dengan indikator program peningkatan presentase panjang jalan Provinsi kondisi mantap melalui kegiatan penyelenggaraan jalan provinsi dalam waktu dekat,” papar Sutarmidji.

BACA JUGA  Gubernur Kalbar Lantik Bupati dan Wakil Bupati Sambas Terpilih

Untuk pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, orang nomor satu di Kalbar ini mengutarakan terkait kebijakan persyaratan wajib Swab PCR Negatif bagi pelaku perjalanan yang akan memasuki wilayah Kalbar, dimana batas maksimal hasil pemeriksaan 2 x 24 jam sejak tanggal pengambilan specimen.

“Hal ini telah sejalan dengan Surat Edaran Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Pemberlakuan wajib negatif di Kalbar untuk memfilter penumpang yang berasal dari luar Kalbar untuk tidak masuk ke Kalbar dengan membawa berbagai varian virus,” ungkapnya.

BACA JUGA  Gubernur Kalbar Minta Pelaksanaan Reforma Agraria Penuhi Target

Sedangkan untuk pandangan umum Fraksi PAN, berkaitan dengan angka kemiskinan, ia mengaku sependapat perlunya kebijakan perlunya penganggaran tetap diarahkan kepada kepentingan rakyat, terutama dalam bidang pengetasan kemiskinan.

“Untuk itu, kami mengajak segenap komponen masyarakat dan juga anggota DPRD yang terhormat untuk bersama-sama memberikan perhatiaan, guna menurunkan angka kemiskinan, secara khusus kami berharap kita semua agar program dan kegiatan yang dialokasikan dalam APBD dari berbagai sumber benar-benar tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat, kuhusnya untuk pengetasan kemiskinan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Sutarmidji dan Menhub Budi Karya Bahas Pembangunan Bandara di Kalbar, Ini Hasilnya

Untuk pandangan umum Fraksi PKB, Sutarmidji mengutarakan sebagaimana harapan yang disampaikan Pemprov Kalbar berharap akan terus berupaya untuk menghasilkan Perda yang mampu dijadikan bahan evaluasi dalam menjawab berbagai persoalan. Implementasi APBD agar efektif, inovatif dan akuntabel yang sesuai diharapkan.

“Kami sependapat dengan pemikiran Fraksi PKB agar Pemprov Kalbar harus terus memacu kinerja BUMD agar semakin produktif guna menghasilkkan pendapatan yang lebih besar dan bisa memenuhi target yang telah ditetapkan,” katanya.

BACA JUGA  Ria Norsan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalbar, Ini yang Dibahas

Untuk Fraksi PKS dan Fraksi Persatuan Pembangunan, Sutarmidji akan terus menggalakkan upaya peningkatan pajak dan partisipasi masyarakat melalui peningkatan kesadaran warga masyarakat/korporasi sebagai wajib pajak untuk membayar pajak.

“Hal ini dilakukan dengan sosialisasi melalui media sosial, media elektronik dan pemasangan baliho di lokasi-lokasi strategis di seluruh wilayah Kalbar. Dan pemberian fasilitas berupa pemberian pembebasan sanksi administrasi dan pembebasan BBNKB atas penyerahan kempemilikan dan seterusnya serta pembebasan sanksi PKB telah dilakukan pada tahun 2020,” pungkasnya. (L4Y)

BACA JUGA  Bank Indonesia Bentuk Tim TP2DD se-Kalbar

Tinggalkan Balasan