Hemmen
Daerah  

Guru di Singkawang yang Denda Murid Nonton Cap Go Meh Akhirnya Minta Maaf

Guru dna Orang tua murid
Disaksikan Kapolres Singkawang dan Kapolsek Singkawang Selatan Guru dan orang tua berdamai/Foto:Dok.Hi!Pontianak

Singkawang, Sudut Pandang.id-Sejak beberapa hari ini, video pengakuan seorang murid yang didenda oleh gurunya lantaran menonton Festival Cap Go Meh di Kota Singkawang, viral di media sosial.

Banyak yang menyebut sikap guru tersebut merupakan perbuatan intoleransi. Padahal Kota Singkawang dikenal sebagai kota paling toleran di Indonesia.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Hari ini, Kamis (13/2/2020), Guru agama SDN 43 Singkawang, Rusnaini, akhirnya meminta maaf kepada semua pihak, terkait adanya denda sebesar Rp 30 ribu kepada murid yang menyaksikan event budaya tahunan tersebut.

“Kepada semua pihak saya minta maaf dan berjanji tidak mengulanginya. Uang yang kemarin juga sudah dikembalikan ke orang tua murid,” kata Rusnaini.

BACA JUGA  Gubernur Kalbar Dorong Kabupaten Sintang Jadi Ibu Kota Provinsi Kapuas Raya

Permohonan maaf tersebut disampaikan setelah pertemuan yang inisiasi Kapolsek Singkawang Selatan, AKP M Aminuddin, dan dihadiri Kapolres Singkawang AKBP Prasetyo Adhi Wibowo, di Polsek Singkawang Selatan

“Anak saya sampai tak berani masuk sekolah karena harus bayar denda, makanya saya datang ke sekolah, untuk mempertanyakan, uang denda ini akan dipakai untuk apa. Saya keberatan dengan adanya denda tersebut,” ujar Susilawati, orang tua murid yang rekaman videonya beredar di media sosial.

Di sekolah tersebut, tiga anak Susi bersekolah. Salah seorang anak Susi telah membayar Rp 5000, pakai uangnya sendiri. Sedangkan yang lain, meminta kepada orang tuanya.

“Bapaknya gak mau kasih, jadi ada anak saya yang tak mau masuk sekolah. Makanya saya datang ke sekolah, untuk mempertanyakan pengunaan uang denda tersebut,” tambah Susi.(vic)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan