Hemmen

Satpol PP Tangsel Tertibkan PKL di Pasar Serpong

Kasi Ops Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin (Foto: istimewa)

TANGSEL, SUDUTPANDANG.ID – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Pasar Serpong, Selasa (22/3/2022).

“Penertiban PKL Pasar Serpong yang kami lakukan pada hari ini sudah ada pemberitahuan terlebih dahulu. Pelaksanaan berjalan dengan lancar,” ujar Kasi Operasional Satpol PP Tangsel Taufik Wahidin kepada Sudutpandang.id.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Taufik mengatakan, penertiban PKL tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban, Keindahan dan Kenyamanan (K3).

“Kami sudah mengimbau kepada PKL yang berdagang, boleh saja asalkan tertib dan tidak melewati batas jalan. Sehingga tidak menganggu pengguna jalan. Pejalan kaki, pengendara roda dua maupun roda empat,” terangnya.

BACA JUGA  GMNI Tangerang Tolak Keras Perpanjangan Masa Jabatan Kades
Penertiban pedagang di Pasar Serpong, Tangsel, Selasa (22/3/2022)/Foto: istimewa

Ia menegaskan, pihaknya tidak melarang PKL berdagang, namu harus tertib dan tidak mengganggu ketertiban.

“Pedagang ini kalau petugas pergi, dagangannya dimajukan ke jalan sehingga mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kemacetan. Kesadaran masyarakat kita masih kurang,” terangnya.

Foto: istimewa

Taufik menyebut akibat PKL yang melebar bahu jalan, maka lalu lintas sering macet.

“Apalagi kalau kereta api lewat macetnya parah. Oleh karena itu, kami minta PKL boleh berdagang tapi harus mematuhi aturan dengan tidak mengganggu pengguna jalan,” pungkasnya kembali mengingatkan.(Aceng Sutisna)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan