Hemmen

Sebanyak 300 Warga Binaan Rutan Cipinang Ikuti Vaksinasi “Booster” Kedua

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sekitar 300 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mengikuti vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau penguat (booster) kedua di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/2/2023).

Sebelum disuntik vaksin, ratusan warga binaan itu harus menjalani pemeriksaan suhu dan tensi yang dilakukan oleh petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dan Puskesmas.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Pelaksanaan vaksin ‘booster’ kedua ini merupakan salah satu upaya menekan virus COVID-19 karena dapat meningkatkan kekebalan tubuh,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Marselina Budiningsih di Rutan Cipinang.

Pelaksanaan vaksin itu, kata dia, tidak hanya diperuntukkan bagi warga binaan yang menjalani vaksin “booster” kedua saja, namun bisa juga warga binaan yang baru melakukan vaksin “booster” pertama.

BACA JUGA  BPOM Izinkan Vaksin Sinopharm untuk Booster

Selain vaksinasi di Rutan Cipinang, kata Marselina, ada beberapa rutan dan lapas yang melakukan vaksinasi.

“Hari ini kita laksanakan serentak di lima lapas dan tiga rutan sebagai upaya untuk meningkatkan imunitas tubuh terhadap virus COVID-19,” ujarnya.

Untuk dosis vaksin, kata dia, telah disiapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. “Kami hanya menyiapkan warga binaannya saja. Kalau mereka sanggup menyiapkan vaksin 3.000 dosis, maka kami akan siapkan warga binaannya,” kata Marselina.

Dia menambahkan, tidak semua warga binaan di rutan dan lapas yang mengikuti vaksin “booster” kedua kali ini karena harus dicek kembali kondisi kesehatannya.

“Kalau kondisi kesehatannya kurang baik dan ada penyakit komorbid (penyakit penyerta), maka tidak mengikuti vaksin,” katanya.

BACA JUGA  8 Juta Vaksin Sinovac Mendarat di Indonesia

Seorang warga binaan Rutan Cipinang, Miko mengaku baru menjalani “booster” pertama terbantu dengan adanya pelaksanaan vaksinasi tersebut. “Ini sangat terbantu,” ujarnya.(03/Ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan