Hemmen
Berita  

Sebelum Dikeroyok Rekannya, Guru di NTT Hajar Kepala Sekolah saat Rapat

Dok.Ilustrasi

KUPANG, SUDUTPANDANG.ID – Aleksander Nitti, Kepala Sekolah SD Negeri Oelbeba di Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan balik Anselmus Nalle ke Polsek Fatuleu. Keduanya merupakan guru di sekolah yang sama.

Dia membuat laporan polisi bahwa telah dianiaya oleh Anselmus Nalle, dengan nomor LP/B/ 33/V/2022/Sek Fatuleu.

Kemenkumham Bali

Alexander Nitti dalam laporannya mengaku, ia dianiaya oleh Anselmus Nalle (44), di dalam ruang guru SD Negeri Oelbeba sekitar pukul 12.00 wita saat rapat.

Aleksander mengaku, saat itu dia selaku kepala sekolah sedang memimpin rapat bersama 19 guru lainnya.

Dalam rapat itu, terjadi pertengkaran mulut antara dia dengan Anselmus Nalle. Aleksander menyatakan, adu mulut itu berujung pada aksi kekerasan.

BACA JUGA  Status Naik Awas, Gunung Lewotobi di Flores-NTT Tunjukkan Peningkatan Energi Letusan

Aleksander mengatakan, Anselmus Nalle mendekatinya, lalu memukul dengan kepalan tangan sebanyak satu kali di pelipis. Sehingga dia mengalami pembengkakan.

Belum puas melakukan aksinya, Anselmus mengambil kursi kayu untuk memukul Aleksander sebanyak satu kali. Dia berusaha menghindar, namun ujung kaki kursi mengenai bibirnya sehingga robek dan berdarah.

“Benar ada aksi saling lapor. Guru melapor kasus pengeroyokan di Polres Kupang dengan terlapor kepala sekolah dan enam pelaku lainnya. Sementara kepala sekolah melaporkan kasus penganiayaan di Polsek Fatuleu dengan terlapor guru (Anselmus Nalle),” jelas Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, Senin (6/6/2022).

Menurutnya, Polsek Fatuleu sudah memeriksa Alexander Nitti selaku korban dan sudah divisum. Polisi juga meminta keterangan dari beberapa saksi antara lain, Yosepus Nuban, (55) dan Feby Dian Reke (44), keduanya guru pada SD Negeri Oelbeba Kabupaten Kupang.

BACA JUGA  Resmikan Hotel, Jokowi Semakin Terpesona Keindahan Labuan Bajo

Sebelumnya, sebuah video penganiayaan guru di Kabupaten Kupang, NTT, beredar dan viral di media sosial, Minggu (5/6/2022).

Video berdurasi 2,8 menit itu, mempertontonkan seorang guru mengenakan pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN), menganiaya rekan guru lain.

Dalam video itu terlihat guru yang dianiaya dibawa ke tengah jalan oleh sejumlah orang dan seorang pria berbaju merah, juga terdengar suara caci maki dari seorang perempuan, yang ditujukan kepada guru yang dianiaya.

Guru tersebut berkali-kali minta perlindungan kepada warga sekitar yang menonton, namun tidak ada yang menolong. Belakangan diketahui, guru yang dianiaya bernama Anselmus Nalle (44).

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto kepada wartawan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dengan nomor LP/ B / 135 / V / 2022 Tanggal 31 Mei 2022.(red)

BACA JUGA  Yakin Bukan Anaknya, Denny Sumargo Tantang VH Tes DNA Lagi

 

 

Tinggalkan Balasan