Hemmen

Sekjen Kemendagri Terus Dorong Daerah Gunakan Produk Dalam Negeri

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, memberikan pemaparan pada acara Indonesia Maju Expo & Forum 2022 bertajuk "Bangga, Cinta, & Pakai Produk Indonesia" yang berlangsung secara daring dan luring di Jakarta Convention Center, Kamis (26/5/2022). FOTO: Bakti

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro terus mendorong pemerintah daerah (pemda) agar meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

“Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang hendak menggerakkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” katanya saat membuka kegiatan Indonesia Maju Expo & Forum 2022 bertajuk “Bangga, Cinta & Pakai Produk Indonesia” yang berlangsung secara daring dan luring di Jakarta Convention Center, Kamis (26/5/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya memromosiskan berbagai produk dalam negeri yang berlangsung dari 26 hingga 29 Mei 2022.

Suhajar mengatakan bahwa belum lama ini Presiden Joko Widodo mengumpulkan berbagai pimpinan kementerian/lembaga termasuk kepala daerah terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Ia menjelaskan pemerintah Indonesia sebenarnya telah lama mendorong beragam produk dalam negeri agar menguasai pasar Indonesia.

BACA JUGA  Kelaparan di Yahukimo-Papua Pegunungan, Pemerintah Segera Kirim Bantuan

“Sesungguhnya kita sudah cukup panjang waktu untuk terus menggesa bagaimana produk dalam negeri ini menjadi raja di negara kita sendiri, menjadi tuan di rumah sendiri,” katanya menegaskan.

Dukungan terhadap produk dalam negeri ini dibutuhkan, kata dia, mengingat UMKM merupakan salah satu sektor yang terpukul akibat pandemi.
Apalagi, tambahnya, sektor UMKM merupakan lapangan usaha yang banyak menyerap tenaga kerja, sehingga memberi penghidupan kepada masyarakat.

Karena itu, kata dia untuk menggerakkan sektor tersebut, Presiden telah mengarahkan minimal 40 persen anggaran Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) yang terdapat dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialokasikan untuk penggunaan produk dalam negeri.

Ini merupakan bagian dari upaya memroteksi perekonomian Indonesia agar tetap tumbuh.

Oleh karena itu, tambah Suhajar, sekretaris daerah (sekda) sebagai panitia anggaran dan pengontrol penggunaan keuangan daerah dapat mengalokasikan penggunaan produk dalam negeri.

BACA JUGA  Rapim III Peruri, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pelayanan pada Masyarakat

Ia mencontohkan penggunaan itu misalnya dalam menyediakan berbagai kebutuhan seperti konsumsi saat menggelar forum rapat.

“Waktu di rapat, sekda harus mengontrol konsumsinya makan apa, harus membeli dari ibu-ibu yang jualan produk dalam negeri untuk menyiapkan snack-snack rapat tadi, bukan makanan lain, itu contoh-contoh nyata,” katanyag.

Di lain sisi, Sekjen Kemendagri juga menekankan agar pemda dapat membantu para pelaku UMKM memasukkan produknya ke dalam sistem e-Katalog yang telah dibangun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Langkah ini perlu dilakukan agar produk UMKM dapat mudah diakses oleh pemerintah dalam memenuhi pengadaan barang dan jasa.

“Tugas sekda, bupati perintahkan sekda, sekda silakan perintahkan asisten terkait agar produk UMKM-UMKM ini tayang di e-Katalog,” katanya.

BACA JUGA  5 Daerah Rayakan Menjelang Pergantian Tahun Baru 2023

Selain itu, dirinya juga mengajak para pihak BUMN seperti perbankan maupun pihak swasta dapat membantu para pelaku UMKM untuk mengemas produknya secara lebih menarik. Dengan demikian, produk tersebut mampu bersaing dengan berbagai produk lainnya.

“Sinergi-sinergi seperti inilah sesungguhnya yang diharapkan Presiden dan Mendagri sehingga seluruh kawan-kawan akan merasakan manfaatnya karena kebersamaan kita ini membangun UMKM kita dapat tumbuh berkembang dengan baik,” kata Suhajar Diantoro. (Bakti)

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan