GIANYAR, SUDUTPANDANG.ID – Polres Gianyar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar melakukan sidak akan ketersediaan minyak goreng di Pasar Rakyat Gianyar dan distributor minyak goreng di Banjar Sampiang Gianyar, Rabu (16/3/2022).
Sidak ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan pelanggaran hukum dalam pendistribusian minyak goreng.
Dalam sidak tersebut, Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana didampingi Kabag Ops Kompol I Wayan Latra, Kasat Samapta AKP I Made Gde Windia Adnyana dan Kasie Humas AKP I Nyoman Hendrajaya.
Rombongan memantau Pasar Rakyat Gianyar untuk memastikan ketersediaan serta kecukupan minyak goreng ke pedagang.
“Kami mendatangi Pasar Rakyat Gianyar bersama jajaran serta Disperindag melaksanakan pengecekan ketersedian minyak goreng, dimana tadi kita tanyakan harga dan ketersediaan masih cukup normal,” ujarnya.
Setelah melaksanakan pengecekan di Pasar Rakyat Gianyar, petugas kemudian melaksanakan pengecekan minyak goreng di distributor Banjar Sampiang Gianyar.
“Kami cek juga ketersedian dan harga minyak goreng di distributor, hasilnya masih cukup aman,” katanya.
Agen distributor minyak goreng, Eka Purniawati, mengatakan, saat ini harga minyak goreng masih normal.
“Harganya Rp 13 Ribu sampai Rp 14 Ribu per liternya. Tetapi kami batasi jumlah pembelian maksimal 2 dus per orang,” katanya.(One)