Jakarta, SudutPandang.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur bersama TNI/Polri terus bersinergi dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Hal ini terlihat saat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Jatinegara, pada Sabtu (24/10/2020) malam.
“Pada Operasi Yustisi ini, kami memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Jatinegara dengan menjalankan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Camat Jatinegara, Endang Sofyan, dalam keterangannya, Minggu (25/10/2020).
Endang menerangkan, Operasi Yustisi dilakukan di sejumlah lokasi wilayah Kecamatan Jatinegara. Di antaranya Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Bekasi Barat Raya, Jalan Bekasi Barat I, Jalan Jatinegara Timur, Jalan Jatinegara Barat, Jalan Matraman Raya, dan Jalan Bekasi Timur Raya.
“Selain imbauan, kita juga memberikan teguran kepada beberapa warga yang terlihat melanggar protokol kesehatan,” tegasnya.
“Kami akan terus bersinergi dengan TNI-Polri dalam menciptakan kondisi wilayah Jatinegara yang aman juga penerapan protokol kesehatan pencegahan Covis-19,” pungkas Endang.(um)