Soal Kedatangan Camat Pulogadung, Begini Tanggapan Kejari Jaktim

Gedung Kejari Jaktim. Camat
Gedung Kejari Jaktim (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur (Jaktim) melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Adhi Satria Sitompul, buka suara menanggapi terkait kedatangan Camat Pulogadung Syafrudin Chandra pada Rabu (18/9/2024) lalu.

Adhi Satria Sitompul mengatakan, terkait dengan kedatangan Camat Pulogadung, pihaknya saat ini masih dalam tahap pengumpulan berkas.

Kemenkumham Bali

“Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan berkas serta informasi. Jadi kami belum bisa banyak menjelaskan terkait hal ini,” kata Adhi saat dihubungi, Jumat (20/9/2024).

Saat ditanyakan pengumpulan berkas terkait hal apa, Adhi juga belum bisa menjelaskan.

“Ya intinya kami saat ini masih dalam pengumpulan berkas. Jadi sementara kami belum bisa berbicara banyak untuk menjelaskan hal itu,” ujar Adhi.

BACA JUGA  Norma Sosial dan Norma Hukum

Selain Camat Pulogadung, berdasarkan informasi Camat Makasar, Husni Mubarok, juga sempat dipanggil oleh pihak Kejari Jaktim.

Terkait hal itu, Adhi juga belum dapat memaparkan terkait pemanggilan Camat Makasar. Pemanggilan kedua camat di Jaktim belum dapat terkonfirmasi terkait hal apa.

Sebelumnya, pada Rabu pagi (18/9/2024), Camat Pulogadung Jakarta Timur, Syafrudin Chandra, mendatangi kantor Kejari Jaktim.

Pantauan sudutpandang.id, Syafrudin Chandra datang mengendarai kendaraan dinas jenis panther warna silver dengan nopol B 1022 POQ.

Camat Pulogadung itu keluar dari kantor Kejari Jaktim sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat dikonfirmasi wartawan perihal maksud kedatangannya ke kantor Kejari Jaktim, Syafrudin Chandra enggan menjelaskan. Dia langsung bergegas menuju kendaraan dinasnya yang terparkir sejak pagi.

BACA JUGA  KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi, Ini Kasusnya

Hingga saat ini, Syafrudin Chandra belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut perihal kedatangannya ke kantor Kejari Jaktim.(tim)