Hemmen

Soal Permintaan Pembukaan Hiburan Malam, Ini Respons Pemprov DKI

foto:Antara

Jakarta, SudutPandang.id – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemrov DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pembahasan soal permintaan pembukaan tempat hiburan malam di ibu kota.

Menurut Cucu, salah satu kendalanya adalah dalam pelaksanaan protokol kesehatan untuk tempat hiburan malam.

“Salah satu kendala protokol kesehatan yakni terkait jaga jarak aman atau physical distancing yang masih sulit untuk dilakukan,” kata Cucu, dalam keterangannya, Jumat (24/7/2020).

“Mungkin dibatasi porsinya tetapi ketika mereka mulai karaoke kan siapa yang mau ngontrol jaga jarak di ruangan tersebut? Kan enggak mungkin si petugas nongkrongin selama mereka berada di dalam,” sambungnya.

Selain itu, jelasnya, tempat hiburan malam juga mayoritas ruangan tertutup dan memiliki risiko penularan Covid-19.

BACA JUGA  Tak Bermasker, Warga Kelurahan Makasar Dihukum Bersihkan Fasilitas Umum

“Untuk aktivitas di indoor memang masih menjadi kendala lah di industri apapun sebenarnya,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan solusi cepat terkait pembukaan tempat hiburan saat pandemi virus corona atau Covid-19.(fir)

Kesbangpol Banten

Tinggalkan Balasan