“Kita bisa umpamakan, KUHP gerbong kereta api. KUHAP adalah rel kereta api.” Oleh Kurnianto Purnama,…
Kurnianto Purnama
Perbedaan Hukum Perdata dan Hukum Pidana Dalam Jual Beli Barang
“Sanksi hukum pidana berupa penjara, sedangkan sanksi hukum perdata berupa ganti rugi. Maka di sini,…
Selayang Pandang Mengenai ‘Hukum Waris’
“Menunda pembagian warisan, potensial akan menimbulkan masalah. Baik potensial masalah hubungan persaudaraan di antara ahli…
Surat Pemesanan Barang (Purchase Order) Ditinjau dari Aspek Hukum
Di tengah hujan rintik-rintik di akhir bulan Oktober ini, udara terasa sejuk. Dari kaca jendela…
Kurnianto Purnama: Sabar, Tabah dan Waspada
Jakarta, SudutPandang.id – Di masa pandemi Covid-19 yang hingga kini masih belum juga reda, dibutuhkan…
Terlalu Maskulin, Terlalu Feminim
Dalam pergaulan sehari-hari, kita sering mendengar istilah maskulin dan feminin. Maskulin istilah untuk cowok, sedangkan…
Hukum Berjalan Tertatih-tatih di Belakang Corona
Seorang teman, di kala berolahraga pagi bersama saya di seputar taman rumah bertanya: “Kurnianto, siapa…
Temanku Seorang Petugas Medis “Memi”
Pada suatu hari, tahun 2017, Aku datang ke sebuah Puskesmas, di Desa Air Saga, Tanjungpandan….
Buku Pengacara Ini Dikagumi Yusril Ihza Mahendra, Ini Alasannya
Jakarta,SudutPandang.id-Pakar Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra mengaku kagum dengan karya sastra pengacara asal…
Selamat Tahun Baru 2020
Kawan… Kini setahun telah berlalu Padahal kita baru merasa sempat Menghirup secangkir kopi hangat Kawan……
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.