Hemmen
Berita  

Terkuak! Skandal Pungli KPK Mulai Terstruktur Tahun 2018

KPK
ilustrasi Pungli/ foto Istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pungutan liar atau pungli di Rutan KPK sudah terjadi sejak 2016, mulai terstruktur pada 2018.

“Sejak tahun sebelumnya juga sudah ada (pungli) dan mulai terstruktur pada 2018,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/1).

Terbongkarnya skandal pungli ini KPK berkesempatan untuk melakukan bersih-bersih. “Kami ingin sampaikan di sinilah kesempatan kami untuk menjaga marwah KPK itu sendiri dengan melakukan bersih-bersih,” Ali menjelaskan.

Dewas KPK tengah menggelar sidang pelanggaran etik dan pedoman perilaku 93 pegawai Rutan KPK yang terlibat pungli. Dewas menduga total nilai pungli ini mencapai Rp 4 miliar pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022.

BACA JUGA  Suami Zaskia Gotik Jalani Pemeriksaan Penyidik KPK

Skandal pungli di Rutan KPK ini menjadi perhatian serius karena posisinya yang penting sebagai bagian dari proses criminal justice system.(Berbagai Sumber/06)

Barron Ichsan Perwakum