Hemmen

Tilang Elektronik Dimaksimalkan Korlantas Polri Selama Libur Nataru

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pada masa libur Natal 2023-Tahun Baru 2024 (Nataru) Korlantas Polri memaksimalkan penindakan langsung terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas menggunakan tilang elektronik.

“Untuk penindakan kami perlu sampaikan, tidak ada penindakan menggunakan tilang manual. Jadi, sudah ditegaskan oleh Bapak Kapolri selaku pimpinan, tidak akan melakukan tindakan dengan tilang manual,” kata Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/12/2023), dikutip RRI.

Kemenkumham Bali

Penindakan tilang secara elektronik atau penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) sudah tersebar di sejumlah daerah. “Kami akan memaksimalkan penggunaan ETLE,” kata Kombes Eddy.

“Bagi pengendara yang terkena tilang elektronik selama libur Nataru, dapat mengurusnya ke kantor polisi setempat. Pengurusan tetap di kantor lalu lintas yang ada di wilayah setempat,” ujar dia.

BACA JUGA  119 Imigran Muslim Rohingya Terdampar di Aceh Utara

Korlantas Polri juga masih perlu memiliki 39.691 kamera ponsel genggam, 1.261 kamera seluler on -board. Selain itu, 737 kamera jenis portabel untuk ETLE.