Hemmen

TPN Ganjar-Mahfud: Di Daerah Ditemukan Laporan Anomali Demokrasi

Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto (dua dari kiri) dalam sebuah podcast di kanal Youtube. FOTO: HO-Youtube Gultik.

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Laporan-laporan terkait terjadinya anomali demokrasi di daerah ditemukan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Di Kedeputian Hukum kami, Bapak Todung Mulya Lubis, itu setiap hari selalu mengumpulkan laporan tentang netralitas, setiap hari memunculkan laporan tentang anomali demokrasi di daerah-daerah,” kata Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto dalam pernyataan yang dikutip di Jakarta, Sabtu (6/1/2023).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Dalam rapat terakhir dua hari yang lalu, kata mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) itu menyatakan ada 30 kasus paling menonjol mengenai demokrasi Indonesia.

Andi Widjajanto menyatakan mundur sebagai Gubernur Lemhannas dan berpamitan dengan jajarannya pada Senin (16/10/2023) pagi dan menjadi anggota TPN Ganjar Pranowo.

BACA JUGA  Jamaah Lansia Ditemukan Timwas Haji DPR Pingsan Usai Lempar Jumrah

Mengenai laporan temuan itu, kata dia, Pertama, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan ada pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden pada Selasa petang.

“Itu kasus menonjol pertama sampai yang terakhir itu misalnya ada Satpol PP yang melakukan keberpihakan,” katanya.

Kedua, katanya, kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali hingga pemasangan baliho di Kota Batam. Oleh karena itu, TPN akan terus mengumpulkan laporan untuk disampaikan kepada penyelenggara pemilu.

Dia berharap laporan tersebut akan membuat pelaksanaan pemilu semakin baik menjelang kampanye terbuka zonasi pada Minggu (21/1).

BACA JUGA  Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Diprakirakan Terjadi di Sejumlah Provinsi di Indonesia

Selain itu, hal ini untuk mencegah terjadinya gesekan yang tidak perlu.

“Dan ada pertanyaan tentang kualitas demokrasi dan netralitas aparat,” katanya Andi Widjajanto.

Sebelumnya, KPU RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (02/Ant)

Barron Ichsan Perwakum