Hemmen
Berita  

Usut Pemilu Curang! TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Hukum

Pemilu 2024
Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD - Foto: istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Untuk mengusut dan mengumpulkan bukti dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud resmi membentuk tim hukum.

“Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu,” kata Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD saat ditemui usai rapat terbatas di Gedung High End, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.

Kemenkumham Bali

Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution menambahkan, pembentukan tim hukum tersebut dilakukan berdasarkan arahan pasangan calon (paslon) Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta para ketua umum partai politik pengusung pasangan capres -cawapres Ganjar-Mahfud, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Setelah resmi membentuk tim hukum yang bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud , ia mengatakan TPN juga menunjuk dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Hendry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.

BACA JUGA  Dandim 0819/Pasuruan Berbagi Bingkisan Pada Insan Media

“Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya,” ujar Syafril

Syafril menuturkan sejauh ini tim hukum tersebut sudah membahas beberapa temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai  terstruktur dan masif.

Berbagai temuan itu, kata dia, nantinya akan menjadi bukti TPN Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).(Ant/06)