Hemmen
Bali  

Tutup Program Rehabilitasi di Lapas Tabanan, Anggiat Ingatkan Pentingnya Komitmen WBP

Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu secara resmi menutup program rehabilitasi bagi WBP di Lapas Kelas IIB Tabanan, Selasa (12/9/2023).
Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu secara resmi menutup program rehabilitasi bagi WBP di Lapas Kelas IIB Tabanan, Selasa (12/9/2023). Foto: Dok.Kemenkumham Bali

TABANAN, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu secara resmi menutup program rehabilitasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Tabanan, Selasa (12/9/2023).

Dalam sambutannya, Anggiat mengingatkan pentingnya komitmen para WBP Lapas Tabanan untuk menyadari kesalahannya dan tidak mengulangi perbuatannya, sehingga nantinya dapat berperan aktif dalam pembangunan bangsa sesuai keahliannya.

“Kegiatan rehabilitasi bagi pengguna narkotika merupakan bentuk nyata pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Narkotika bekerja sama dengan BNN baik Provinsi Bali maupun Kabupaten Tabanan, serta dengan yayasan peduli korban penyalahguna narkotika di Bali,” ujar Anggiat.

Ia mengucapkan terima kasih kepada stakeholder yang telah meluangkan waktunya dalam mendukung pelaksanaan program rehabilitasi, sehingga dapat berjalan dengan baik.

BACA JUGA  Jelang Pilkel Serentak, Kapolsek Gianyar Patroli Kamtibmas Ajak Warga Jaga Kamtibmas

“Kepada seluruh WBP tanamkan dalam hati dan komitmen untuk berubah, saya berharap kalian dapat menjadi motor penggerak bagi rekan-rekan Warga Binaan Pemasyarakatan lain untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pesan Anggiat.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Heri Aris Susila menyampaikan bahwa program rehabilitas berlangsung selama enam bulan dengan peserta 30 orang WBP.

Ia menjelaskan, rehabilitasi diisi dengan beberapa kegiatan, di antaranya senam, yoga, pelatihan baris berbaris, konseling kejiwaan, dan pemeriksaan kesehatan. Pelaksanaannya diisi oleh konselor adiksi dengan memberikan materi penguatan tentang adiksi, kecanduan, bagaimana mengatasi kecanduan, dan bagaimana mengelola emosi.

“Dengan dilaksanakannya program rehabilitasi menunjukkan hasil perubahan sikap peserta rehab ke arah yang lebih baik dengan kualitas hidup sehat yang meningkat dan lebih disiplin mengikuti program-program pembinaan yang ada di dalam lapas,” ungkap Heri.

BACA JUGA  Satlantas Polres Badung Gaspol Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Penutupan program rehabilitasi ditandai dengan penanggalan tanda peserta dan penyerahan sertifikat oleh Kakanwil Kemenkumham Bali didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Perwakilan BNNP Bali dan BNNK Tabanan, Forkopimda Kabupaten Tabanan, Ketua Yayasan Bali Samsara, Konselor Adiksi dan Tim Pokja Rehabilitasi Sosial Lapas kelas IIB Tabanan.(One/01)

Barron Ichsan Perwakum