Hemmen

Virly Virginia dan Melly Pasrah Saat Jalani Pemeriksaan Polisi

Virly Virginia
Virly Virginia (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sejumlah pemeran rumah produksi film porno di Jakarta Selatan Virly Virginia dan Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi. Meski diperiksa lebih dari delapan jam, keduanya tidak ditahan.

“Tadi sudah (pemeriksaan) penyidikan, alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja Senin dan Kamis,” kata Virly setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Senin (8/1/2024).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Virly mengaku kecewa dirinya ditetapkan tersangka pornografi bersama 10 orang lainnya. Namun demikian, ia bakal menjalani proses hukum yang ada.

“Ya mau gimana lagi ya udah aja, kaget sih kaget, kecewa pasti,”imbuhnya

Sementara Melly 3GP juga mengaku kecewa karena telah dijadikan tersangka, padahal ia merasa ditipu oleh para kru rumah produksi film porno di Jaksel itu. Namun, Melly mengaku bakal tetap kooperatif dengan melakukan wajib lapor.

BACA JUGA  Pengacara Djoko Tjandra Jadi Tersangka

“Gimana ya, ikutin aja lah, kooperatif lah intinya. Ya kita koperatif aja sih yang penting udah ngasih bukti segala macam. Ya lumayan sih ngaruh sama pekerjaan karena kan pengaruh ke brand juga, jadi, ya, begitu lah,” kata Melly.

Diketahui dalam kasus ini, polisi menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Mereka di antaranya Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang telah sudah jadi tersangka adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). (04)

Barron Ichsan Perwakum