Hemmen

Waduh, Inara Rusli Bawa Bukti Kunci Borgol dalam Sidang

Inara Rusli
Inara Rusli dan Kuasa Hukumnya (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Sidang perceraian musisi Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar. Pada kali ini sidang beragendakan pembuktian. inara Rusli membawa bukti borgol beserta kuncinya saat sidang lanjutan yang digelar pada, Rabu (26/7/2023).

Sesuai dengan jadwal, agenda sidang kali ini memang pembuktian, dan nantinya akan menjadi pertimbangan Ketua Hakim untuk memutuskan siapa yang akan mendapatkan hak asuh anak.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Usai sidang, Inara langsung digeruduk awak media. Ia dicecar berbagai pertanyaan mengenai borgol dan kunci yang dibawanya. Sayangnya Inara enggan memberikan keterangan secara detail mengenai barang bukti tersebut.

“Enggak, itu kunci rumah, kunci lemari,” ujar Inara.

Kendati demikian pihak Inara Rusli enggan mengungkap lebih jauh soal benda tersebut. Benda tersebut juga enggan dipertunjukkan lebih jelas. Mereka hanya membuktikan bahwa ayah tiga anak itu benar melakukan kekerasan.

BACA JUGA  Emosi Gugatan Cerai Istri Dikabulkan, Hakim di Lumajang Dilempar Kursi

“Terkait barang detailnya, yang jelas itu barang yang berupa kunci lah ya. Nah itu terkait dengan pembuktian, kenapa hak asuh anak harus diberikan kepada Ibu Inara,” tutur Arjana Bagaskara usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023)

“Iya kekerasan, tapi untuk bisa membuktikan bahwa siapa yang berhak, ibu atau ayahnya, kan harus dibuktikan dengan peristiwa sebelumnya, selama ini pengasuhan dari Ibu Inara kepada anaknya seperti apa, dari Virgoun seperti apa,” sambungnya.

Dalam sidang kali ini Inara Rusli membuktikan bahwa tudingan Virgoun soal dirinya yang suka bersikap kasar ke anak adalah salah. Dan yang terjadi adalah sebaliknya dengan bukti borgol yang mereka bawa

BACA JUGA  Penjelasan Inara Rusli Terkait Tuntutan Nafkah Rp12 Miliar

“Ya kita buktikan sebaliknya, sebagai penggugat. Tidak (kasar), ini ada buktinya. (Borgol) ada di kita,” katanya.

Sayangnya, bukti lain yang menguatkan tindakan tersebut seperti rekaman CCTV, dihilangkan oleh seseorang. Arjana sendiri mengaku tidak tahu menahu soal itu.(04)

Barron Ichsan Perwakum